Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggandeng seluruh lurah di Kota Bengkulu untuk memperkuat penyebarluasan informasi mengenai Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama (PKS) dan sosialisasi pelaksanaan penyampaian informasi status kepesertaan JKN yang digelar di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh lurah se-Kota Bengkulu itu menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan mengenai mekanisme kepesertaan JKN.
Dengan demikian, lurah diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus membantu warga yang mengalami kendala terkait kepesertaan.
Pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung dengan dihadiri jajaran BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, para camat, serta lurah dari seluruh wilayah Kota Bengkulu.
Acara diawali dengan penandatanganan kerja sama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai teknis pelaksanaan penyampaian informasi status kepesertaan JKN.
BPJS: Program JKN Wajib Diikuti Sesuai Regulasi
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan Program JKN merupakan program nasional yang memiliki dasar hukum yang jelas sehingga seluruh masyarakat wajib menjadi peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, BPJS Kesehatan mengajak para lurah untuk ikut berperan aktif menyampaikan informasi yang diperoleh dari sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
"Program JKN ini ada berdasarkan regulasi, maka dari itu semua kita wajib untuk mengikuti program ini. Untuk menyukseskan program ini, BPJS Kesehatan mengajak lurah yang ada di Kota Bengkulu untuk menyampaikan hasil sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini," kata Syafrudin Imam Negara.
Menurutnya, peran lurah sangat penting karena merupakan perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Lurah Diminta Membantu Warga Mengakses JKN
Dalam kesempatan tersebut, Syafrudin menjelaskan bahwa lurah diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun warga yang membutuhkan informasi mengenai kepesertaan.
Apabila ditemukan warga yang belum menjadi peserta, pemerintah kelurahan diharapkan dapat memberikan arahan atau mengoordinasikan prosesnya dengan BPJS Kesehatan.
"Misalnya kalau ada warganya yang belum didaftarkan, boleh didaftarkan. Atau kalau misalnya ada yang mau ditanyakan, bisa juga dikoordinasikan atau ditanyakan dengan kita," ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan akan memberikan data serta materi sosialisasi kepada seluruh peserta sebagai pedoman dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya materi tersebut, para lurah diharapkan mampu memberikan penjelasan yang benar apabila ada warga yang berkonsultasi mengenai persyaratan maupun mekanisme menjadi peserta Program JKN.
"Terkait bagaimana teknis warga agar dapat mendapatkan Program JKN, maka akan kita jabarkan dalam sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini," tambah Syafrudin.
Materi Sosialisasi Jadi Pedoman di Lapangan
Syafrudin menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, tetapi juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh aparatur kelurahan mengenai pelaksanaan Program JKN.
Melalui materi yang diberikan, diharapkan tidak terjadi perbedaan informasi ketika masyarakat datang ke kantor kelurahan untuk menanyakan status kepesertaan maupun prosedur pendaftaran.
BPJS Kesehatan juga membuka ruang koordinasi apabila di kemudian hari terdapat kendala yang dihadapi pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemkot Bengkulu Minta Lurah Aktif Menindaklanjuti
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengapresiasi pelaksanaan kerja sama dan sosialisasi tersebut.
Ia berharap seluruh lurah dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk meningkatkan pemahaman mengenai Program JKN.
Alex meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan serius agar informasi yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung di tengah masyarakat.
"Saya harapkan para lurah dapat ikut berperan aktif. Saya harapkan agar peserta juga dapat menyimak dengan baik agar apa yang disosialisasikan pada hari ini dapat diterapkan di lapangan," katanya.
Ia juga meminta para camat untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil sosialisasi di setiap kelurahan.
Menurutnya, pengawasan dari camat diperlukan agar tujuan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Bengkulu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami juga mengharapkan agar camat memantau kawan-kawan di kelurahan agar harapan kita dari pertemuan ini dapat terwujud," ujar Alex.
Diharapkan Permudah Akses Informasi Masyarakat
Melalui penandatanganan kerja sama dan sosialisasi ini, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu berharap aparatur kelurahan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman para lurah, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai status kepesertaan, prosedur pendaftaran, hingga mekanisme mendapatkan layanan JKN.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Bengkulu ini juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN, sehingga semakin banyak warga yang terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional sesuai amanat regulasi yang berlaku. (Adv)