TRIBUNLOMBOK.COM - Terduga pelaku terkait Kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany (21) alias NDR ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulianto Putra mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri ke Malaysia, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya benar," kata Dharma, Rabu (29/7/2026) mengonfirmasi penangkapan pelaku.
Dharma belum membuka secara rinci bagaimana kronologi penangkapan dilakukan hingga akhirnya berhasil mencegah pelaku kabur.
Selain menangkap terduga pelaku, penyidik juga berhasil menemukan barang-barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unram Ditangkap
Dharma mengatakan, sepeda motor dan telepon genggam korban telah ditemukan oleh tim penyidik.
"Motor korban sudah ditemukan," kata Dharma.
Meski penangkapan sudah dikonfirmasi, penyidik hingga kini belum membuka identitas maupun motif dari terduga pelaku.
Butuh waktu tiga bulan sejak kasus ini pertama kali terungkap hingga terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Sepanjang proses tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan pacar korban, serta menerjunkan anjing pelacak dari Polda guna mencari petunjuk tambahan di lokasi kejadian.
Polisi juga menggandeng laboratorium forensik dalam mengungkap bukti-bukti melalui metode ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan keakuratan proses penyidikan.
Nadya ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada Minggu (17/5/2026) dini hari.
Sejumlah barang berharga milik korban, seperti telepon genggam dan sepeda motor, dikabarkan hilang pascakejadian.
(*)