Lurah Sempaja Barat Buka Suara soal Lokasi Kopdes Merah Putih di Samping Pemakaman Muslim
Amelia Mutia Rachmah July 29, 2026 06:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sorotan masyarakat terkait lokasi pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jalan A. Wahab Syahranie, Gang Walet 2, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya direspons pihak pemerintah setempat.

Bangunan yang berdiri persis di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Sempaja dan berada di samping kuburan Muslim itu rupanya didirikan di atas lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Lurah Sempaja Barat, Fahmy, menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya bersifat mengusulkan lokasi lahan yang tersedia di wilayahnya. Penunjukan titik tersebut berawal dari koordinasi untuk mencari aset Pemkot yang bisa dimanfaatkan.

20260729_Koperasi Desa Merah Putih di Sempaja
KOPDES MERAH PUTIH - Potret Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jalan A. Wahab Syahranie, Gang Walet 2, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

"Kami dari kelurahan cuma mengusulkan saja. Ada permintaan untuk menentukan di mana aset Pemkot di wilayah kami, ya kami sampaikan. Namun, kewenangan penggunaan lahan tetap ada di BPKAD Kota Samarinda," ujarnya.

Fahmy mengakui saat penetapan lokasi tidak ada proses rembuk atau musyawarah bersama warga sekitar.

Baca juga: Bunda Literasi Balikpapan Gelar Mendongeng di SDN 001 Balikpapan Tengah, Tanam Minat Baca Sejak Dini

Hal ini disebabkan prosesnya murni inventarisasi lahan aset Pemkot yang diminta untuk penempatan program tersebut.

"Babinsa kami menyampaikan, Pak, perlu tempat karena kebetulan ada aset Pemkot di wilayah kami. Ya, kami sampaikan dan kami usulkan, tapi kewenangan tetap ada di BPKAD Kota Samarinda," ungkapnya.

Kelurahan Tidak Terlibat Pembangunan

Terkait pelaksanaan fisik dan anggaran pembangunan, Fahmy menegaskan bahwa pihak kelurahan maupun BPKAD tidak terlibat dalam proses pengerjaan konstruksi.

Pembangunan tersebut dijalankan oleh pihak ketiga yang berkoordinasi dengan unsur TNI di tingkat bawah.

"Setahu kami pelaksana pembangunannya dari PT Agrinas, bukan BPKAD. BPKAD hanya memberikan izin tempat. Prosesnya dikoordinasikan melalui Babinsa kami karena Satgas Koperasi ini kan melibatkan unsur TNI. Kalau untuk luas bangunan dan besaran biaya pembangunannya, kami tidak tahu pasti karena tidak melibatkan kelurahan," jelasnya.

Baca juga: Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih, Dimulai di 900 Titik

Dinilai Strategis Meski Jadi Sorotan

Meski diterpa keluhan warga terkait akses jalan yang sempit dan berdekatan dengan jalur pengantar jenazah, Fahmy menilai posisi bangunan tersebut sebenarnya cukup strategis untuk menjangkau warga sekitar secara jarak.

Ia mencatat, lokasi tersebut berada di wilayah RT 02 yang dihuni sekitar 100 hingga 150 kepala keluarga (KK). Selain itu, jarak bangunan dari jalan utama kota juga relatif dekat.

"Jaraknya hanya sekitar 100 meter dari jalan utama kota. Karena wilayah Kelurahan Sempaja Barat ini tergolong kecil, letak koperasi itu sebenarnya masih sangat terjangkau untuk diakses oleh seluruh RT di wilayah kami," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.