Viral Anggaran Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan Rp12,6 Miliar, DPU Beri Penjelasan
Amelia Mutia Rachmah July 29, 2026 06:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ramainya sorotan di media sosial terhadap anggaran pembangunan rumah jabatan Wakil Walikota Balikpapan senilai Rp12,6 miliar dijawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.

Rumah yang terletak di kawasan Taman Bekapai, Kota Balikpapan, memiliki nilai proyek yang bukan hanya untuk membangun fisik gedung, tetapi juga mencakup interior, furnitur, hingga pekerjaan fondasi yang disesuaikan dengan kondisi tanah di Balikpapan.

Kepala Bidang Gedung Pemerintah DPU Kota Balikpapan, Dewi Idamawaty, menjelaskan seluruh perencanaan pembangunan mengacu pada standar bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011.

"Untuk bangunan negara sudah ada standarnya. Mulai dari luas tanah, luas bangunan, hingga kebutuhan ruang sudah diatur dalam peraturan bangunan negara," ujar Dewi, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan, regulasi tersebut tidak hanya mengatur ukuran bangunan, tetapi juga komponen biaya pembangunan, mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, hingga pengelolaan kegiatan.

Baca juga: Balikpapan Masih Butuh Tambahan Air Baku 1.000 Liter per Detik, Ini yang Dilakukan PTMB

Menurut Dewi, standar biaya pembangunan gedung tidak sederhana di Balikpapan berada di kisaran Rp8,78 juta per meter persegi. Sementara pekerjaan interior memiliki standar sekitar Rp4,7 juta per meter persegi.

"Untuk bangunan tidak sederhana sekitar Rp8.780.000 per meter persegi, sedangkan standar interior sekitar Rp4.700.000 per meter persegi," jelasnya.

Nilai Proyek Bukan Hanya Biaya Bangunan

Angka tersebut bukan berarti nilai proyek cukup dihitung dari luas bangunan dikalikan harga per meter persegi. Sebab, masih banyak komponen lain yang ikut menentukan besarnya anggaran.

Nilai kontrak sebesar Rp12,6 miliar, lanjut Dewi, sudah mencakup pembangunan gedung utama dua lantai, pekerjaan interior, furnitur, material, tenaga kerja, biaya operasional, hingga keuntungan penyedia jasa konstruksi.

"Sudah mencakup semuanya. Ada satu bangunan induk dua lantai, berikut furnitur dan interior," katanya.

Baca juga: Rutan Balikpapan Optimalkan Wartelsuspas, Warga Binaan Tetap Bisa Berkomunikasi dengan Keluarga

Kondisi Tanah Jadi Pertimbangan Teknis

Dewi juga menyebut kondisi tanah di Balikpapan menjadi salah satu faktor yang membuat biaya pembangunan lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

"Yang cukup mahal di Balikpapan adalah pekerjaan fondasi. Kalau di Jawa mungkin masih bisa menggunakan fondasi dangkal, sedangkan di sini kondisi tanahnya berbeda sehingga perlu fondasi yang telah dikaji secara teknis," ungkapnya.

Untuk pembangunan rumah jabatan Wakil Walikota, fondasi bangunan dirancang dengan kedalaman sekitar 11 hingga 12 meter agar mampu menopang struktur bangunan secara aman.

Dewi menambahkan, keputusan membangun ulang rumah jabatan tersebut juga telah melalui kajian teknis terhadap bangunan lama.

"Pada tahap perencanaan sudah dilakukan kajian dan hasilnya bangunan lama tidak memungkinkan untuk dipertahankan sehingga harus dibangun kembali," ujarnya.

Baca juga: Harga Sembako di Balikpapan Rabu 29 Juli 2026, Cek Harga Beras, Minyak Goreng, Bawang Putih

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan rumah jabatan Wakil Walikota Balikpapan menggunakan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp12.611.222.301,06.

Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 176 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Putra Jaya Abadi dengan konsultan PT Ramu Prima Persada.

Selama proses pembangunan berlangsung, Wakil Walikota Balikpapan menempati rumah dinas sementara. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.