Pemkot Palembang Tetapkan Status Siaga Bencana, Bentuk TRC dan Tim Jitupasna Hadapi Karhutla
pairat July 29, 2026 06:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Menghadapi peningkatan ancaman kebakaran lahan pada musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menetapkan Status Siaga Bencana. Penetapan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., Rabu (29/7/2026).

Bersamaan dengan itu, Pemkot Palembang juga membentuk Tim Reaksi Cepat dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).

Ratu Dewa menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat kejadian, tetapi harus dimulai dari tahap perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan.

"Saat ini Kota Palembang menghadapi peningkatan ancaman bencana, khususnya kebakaran lahan," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat sembilan kejadian kebakaran lahan. Sementara itu, pada Juni hingga Juli 2026 jumlahnya melonjak menjadi 50 kejadian seiring memasuki musim kemarau.

Ia menilai peningkatan signifikan tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan bencana. Karena itu, dibutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak serta koordinasi lintas sektor yang lebih cepat dan terpadu.

Sebagai respons, Pemkot Palembang membentuk Tim Reaksi Cepat yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganan awal bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi guna meminimalkan dampak.

Penetapan Status Siaga Bencana juga dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, termasuk memastikan personel, peralatan, dan sumber daya siap digerakkan kapan saja.

Di sisi lain, pembentukan Tim Jitupasna dinilai penting untuk melakukan pengkajian terhadap kerusakan, kerugian, dan kebutuhan pascabencana. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Ratu Dewa menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh BPBD semata. Diperlukan sinergi antara TNI, Polri, BMKG, Basarnas, instansi vertikal, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta menjadikan informasi dan peringatan dini dari BMKG sebagai acuan dalam upaya mitigasi bencana.

Wali Kota mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Pemkot Palembang berharap langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kota yang tangguh terhadap bencana sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.