Sopir Angkot Minta Penundaan Trans Jatim Malang-Kepanjen, Siap Dukung Jika Ada Jaminan Pemberdayaan
Eko Darmoko July 29, 2026 07:35 PM

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Rencana peluncuran Bus Trans Jatim Koridor II (Malang-Kepanjen) di Malang Raya mendapat penolakan dari sebagian sopir angkutan kota (angkot). 

Para sopir angkot meminta Pemprov Jatim menunda pengoperasian layanan tersebut hingga ada skema pemberdayaan yang menjamin keberlangsungan mata pencaharian sopir angkot yang terdampak.

Aspirasi itu disampaikan puluhan perwakilan sopir angkot saat menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Kantor Dishub Jatim, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu menghasilkan kesepakatan untuk kembali mengkaji aspek sosial sebelum koridor baru dioperasikan.

Ketua Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM), Bambang Kurniawan, menegaskan pihaknya bukan menolak kehadiran transportasi massal modern.

Namun, pemerintah diminta lebih dulu memastikan para sopir angkot yang terdampak memperoleh solusi yang adil.

Baca juga: Warga Malang Selatan Tak Sabar Sambut Kehadiran Bus Trans Jatim Kanjuruhan Koridor Malang-Kepanjen

“Bahwa hari ini kita sudah diterima audiensi oleh Dinas Perhubungan Provinsi dengan hasil yang begitu sangat memuaskan, dan secara pribadi saya menyatakan ini adalah hasil spektakuler bagi kita."

"Karena ternyata bahwa para pemangku kebijakan mengerti dengan kita dan akan mengkaji ulang dan akan ada pertemuan kembali untuk memberdayakan stakeholder yang ada di Kota Malang,” ujar Bambang.

Meski mengapresiasi hasil audiensi, Bambang meminta peluncuran Bus Trans Jatim Koridor II ditunda hingga kajian tersebut selesai.

“Jadi kita yang akan terdampak. Kami ingin Dishub Jatim untuk bisa menunda dulu pengoperasiannya koridor dua Malang Raya,” katanya.

Menurutnya, penolakan bukan ditujukan terhadap program Trans Jatim, melainkan karena belum adanya kepastian mengenai masa depan para sopir angkot.

“Prinsipnya adalah keadilan sosial buat anggota kami. Nah, jadi gini, kalau seandainya koridor dua ini berjalan dan keadilan sosial daripada teman-teman ini sudah terpenuhi, kenapa tidak?"

"Jadi tidak ada masalah kan bagi kita. Yang jadi permasalahan ketika kita terdampak tapi tidak ada pemberdayaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuly Saputro, mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir angkot.

Menurutnya, masih ada sejumlah aspek sosial yang perlu dikaji karena sebagian rute Trans Jatim Koridor II berhimpitan dengan trayek angkot eksisting.

“Jadi teman-teman sopir angkot tadi menyampaikan aspirasi meminta untuk dikaji ulang kembali rencana operasional Trans Jatim Koridor II."

"Memang ada aspek yang perlu dikaji, yaitu aspek sosialnya, karena ini yang berhimpitan dengan Trans Jatim Koridor II,” ujarnya.

Citto menegaskan kehadiran Trans Jatim tidak dimaksudkan untuk menggusur angkutan kota, tetapi merangkul para pelaku transportasi yang sudah ada melalui berbagai skema pemberdayaan.

“Aspek sosial tadi sudah saya infokan, bahwasanya Trans Jatim ini bukan menggusur, tapi merangkul. Tadi ada opsi-opsi yang sudah kita kerjasamakan, yaitu seperti kayak driver yang ada itu nanti driver angkutan existing yang ada."

"Kita sudah tawarkan seperti itu,” ujarnya.

“Yang di mana dulunya itu kejar setoran cuma Rp 50.000 sehari, Rp100.000 sehari, kalau ikut Trans Jatim itu gajinya tetap, bisa Rp 4 juta lebih per bulan."

"Ada penumpang enggak ada penumpang, gajinya tetap. Itu yang pertama,” jelasnya.

Selain direkrut sebagai pengemudi, Dishub juga menawarkan peluang bagi sopir angkot menjadi tenaga pencuci armada Trans Jatim.

Bagi sopir yang tidak memenuhi syarat usia menjadi pengemudi, pemerintah juga membuka peluang agar anak-anak mereka direkrut sebagai pramugara maupun pramugari bus.

Meski demikian, tawaran tersebut belum sepenuhnya diterima oleh perwakilan sopir angkot. Dishub Jatim pun akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok yang mendukung operasional Trans Jatim, akademisi, YLKI, DPRD Kota Malang, hingga komunitas Transport for Kota Malang.

Salah satu pembahasan yang masih menjadi perhatian adalah rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Talangagung yang dinilai beririsan dengan trayek angkot.

Dishub telah menawarkan sejumlah alternatif, mulai dari pembatasan titik halte hingga opsi memanfaatkan jalan tol agar tidak mengganggu jalur angkot yang sudah ada.

Karena itu, target operasional Bus Trans Jatim Koridor II yang semula direncanakan pada Oktober 2026 masih berpeluang mundur apabila belum tercapai kesepakatan terkait dampak sosial.

“Intinya dampak sosial ini harus clear dulu. Kalau nanti harus lewat dari bulan Oktober, ya bisa bergeser ke bulan selanjutnya. Sesuai amanat, kebijakan ini jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” pungkas Citto.

Baca juga: Bus Trans Jatim Rute Malang-Kepanjen Resmi Memakai Nama Kanjuruhan, Beroperasi Mulai Oktober 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.