Mahfud MD Kritik Sayembara Dedi Mulyadi Tangkap Begal, Berpotensi Anarki
Laksmi Anindita July 29, 2026 07:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan.

Menurut Mahfud, kebijakan tersebut berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri dan bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (28/7/2026).

Ia menilai negara tidak boleh membuka ruang bagi masyarakat untuk mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.

"Saya mengatakan seharusnya tidak dilakukan. Tidak boleh dilakukan karena itu akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat.

Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum sendiri seperti itu. Namanya hukum rimba," tegas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, meski tujuan kebijakan tersebut untuk menekan angka kriminalitas, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang sah.

"Jangan masyarakat membuat hukum sendiri. Betapapun kita marah kepada para begal, tetap tidak boleh.

Apalagi jika pejabat yang mendorong hal seperti itu. Bahayanya sangat besar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya risiko salah sasaran apabila masyarakat terdorong menangkap seseorang tanpa proses hukum yang jelas. Menurutnya, seseorang yang tidak bersalah dapat menjadi korban tuduhan maupun fitnah.

"Bisa saja orang biasa yang sedang lewat diteriaki maling, lalu menjadi sasaran massa. Bisa juga karena dendam pribadi, seseorang sengaja difitnah agar menjadi korban. Kalau seperti itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab?" katanya.

Baca juga: Mahfud MD Desak Polisi Ekshumasi Jenazah Karumga Febrie, Kematian Sutrimo Makin Misterius!

Mahfud turut membagikan pengalaman pribadinya ketika hampir menjadi korban salah tuduh pencurian telepon genggam.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa seseorang dapat dirugikan hanya karena tuduhan yang belum terbukti.

Karena itu, ia meminta kebijakan sayembara tersebut sebaiknya dibatalkan demi menjaga prinsip negara hukum.

"Kalau kurang aparat, ya tambah aparat. Itulah fungsi negara hukum. Jangan masyarakat yang membuat hukum sendiri," ujarnya.

Meski demikian, Mahfud mengungkapkan sempat berdiskusi langsung dengan Dedi Mulyadi mengenai kebijakan tersebut saat menghadiri acara pernikahan seorang kolega.

Dalam pertemuan itu, Dedi menjelaskan sayembara dimaksudkan sebagai shock therapy agar pelaku kejahatan berpikir ulang sebelum beraksi.

Mahfud mengatakan Dedi juga menyampaikan bahwa angka pembegalan disebut menurun setelah pengumuman sayembara tersebut.

Namun, menurut Mahfud, efektivitas suatu kebijakan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan prinsip-prinsip hukum.

"Saya menghormati niat baiknya. Tapi secara hukum tetap tidak boleh dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.

Selain menggelar sayembara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperkuat koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan patroli malam di kawasan rawan kriminalitas serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai upaya pencegahan kejahatan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.