Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.
Noor Faizah tiba di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Ia diangkut bersama sejumlah orang yang terjaring OTT KPK di Pemalang Jawa Tengah menggunakan bus Hermanto berwarna merah dengan nomor polisi G 7565 OD.
Kehadiran Noor Faizah di gedung KPK pun menjadi sorotan. Namun, ia memilih bungkam saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan.
Noor Faizah diamankan KPK atas kasus yang menjerat suaminya, Anom Widyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa OTT yang dilakukan pihaknya bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup mengenai dugaan penerimaan uang oleh bupati terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Namun, saat tim KPK mendalami temuan tersebut di lapangan, mereka menemukan fakta tambahan terkait kongkalikong proyek daerah.
"Ketika kemudian dilakukan pendalaman, termasuk kegiatan di lapangan, maka kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," kata Budi.
KPK saat ini masih menelusuri modus kejahatan tersebut untuk memastikan apakah bupati melakukan pemerasan atau sekadar menerima suap ijon dari pihak swasta.
Budi memastikan pihaknya akan membeberkan konstruksi perkara secara terang benderang.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," jelasnya.
Terpisah, Ombudsman Jateng menemukan sejumlah pelanggaran maladministrasi dalam roda pemerintahan kabupaten Pemalang sebelum KPK melakukan OTT.
Temuan maladministrasi tersebut di antaranya diangkatnya istri Bupati Pemalang menjadi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pemalang.
Pelanggaran lainnya berupa laporan pelayanan dasar seperti di sektor pendidikan, infrastruktur dan kesehatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida mengaku, telah mengendus perilaku maladministrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang.
Tindakan maladministrasi tersebut yakni diangkatnya istri Bupati Pemalang menjadi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pemalang.
Menurutnya, pengangkatan istri bupati menjadi dewan pengawas di rumah sakit milik pemerintah daerah sarat akan konflik kepentingan.
"Laporan itu masuk 2026, kami telah memberikan sinyal bahwa itu maladministrasi dan maladministrasi merupakan pintu terjadinya korupsi," jelasnya, Rabu (29/7/2026).
Laporan lainnya, lanjut Farida, berkaitan dengan pelayanan dasar seperti layanan pendidikan dan layanan di dinas sosial.
Laporan tersebut juga masuk pada tahun 2026.
"Pemalang masuk peringkat 12 Kabupaten/kota yang dilaporkan ke Ombudsman," katanya.
Noor Faizah sendiri sebelumnya berkarier di bidang kesehatan masyarakat.
Lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro (FKM Undip) dan telah menyandang gelar dokter tersebut tercatat pernah menjadi Kepala Puskesmas Kebondalem hingga menjadi Kepala Puskesmas Mulyoharjo di Kabupaten Pemalang.