TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Jakarta, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Anom menjadi bupati kelima di Provinsi Jawa Tengah dan kepala daerah ke-12 se-Indonesia yang terjaring OTT KPK, sepanjang 2026.
Dia juga tercatat sebagai kepala daerah ke-16 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tertangkap komisi antirasuah.
KPK mengungkapkan, OTT yang menjerat Anom terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
“Selain itu, penerimaan oleh bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” sambungnya.
Budi mengatakan, Anom dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.
Saat ini, kelima orang tersebut sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah nupati Pemalang, yang kemudian tadi malam (Selasa malam—Red) sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut, 5 orang di antaranya ditangkap di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.
“Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” tutur dia.
Dia menambahkan, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Anom.
Dia mengatakan, OTT yang menjerat Anom diduga terkait penerimaan terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ucap dia.
Sepanjang 2026, KPK telah menangkap empat bupati di Jawa Tengah lewat mekanisme OTT.
Bupati Pati, Sudewo, menjadi bupati pertama di Jateng yang tertangkap KPK, pada 19 Januari 2026, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Hanya berselang 1,5 bulan kemudian, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang tertangkap di Kota Semarang, pada 3 Maret 2026, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tepat sepuluh hari setelah Fadia, pada 13 Maret 2026, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman, tertangkap KPK dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR.
Ketiganya kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Pada Juli 2026 ini, KPK menangkap dua bupati di Jawa Tengah. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring OTT KPK, pada 10 Juli 2026, tepat 18 hari sebelum penangkapan Bupati Pemalang.
Etik terjerat kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap ASN di Pemkab Sukoharjo.
Khusus di Kabupaten Pemalang, Anom merupakan bupati kedua yang terjaring OTT KPK.
Bupati sebelumnya, Mukti Agung Wibowo, juga tertangkap KPK, pada tahun 2022.
Mukti terjerat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dalam kasus itu, Bupati Pemalang periode 2021–2022 itu divonis 6,5 tahun penjara dan telah menyelesaikan hukumannya , pada 24 April 2026.
Profil Anom
Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970.
Sebelum terjun ke politik, Anom dikenal sebagai profesional yang menghabiskan sebagian besar kariernya di perusahaan pelat merah.
Alumnus S1 Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) dan Magister Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu memulai karier profesional di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.
Selama sekitar 25 tahun, pada 1996 hingga 2021, ia menempati berbagai posisi strategis, mulai dari staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, hingga general manager.
Setelah itu, Anom dipercaya menjabat Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (Hipa) pada periode 2021-2024.
Pada 2024, Anom mundur dari perusahaan milik negara untuk mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Pemalang.
Politikus Partai Golkar itu maju berpasangan dengan Nurkholes sebagai calon wakil bupati.
Pasangan Anom-Nurkholes (Annur), yang diusung Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Buruh, memperoleh 278.043 suara atau 44,51 persen suara sah dan mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, pada 20 Februari 2025.
Segel rumah
KPK menyegel ruang kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang dan dua rumah yang disinyalir merupakan tempat tinggal dari kerabat istri Noor Faizah Maenofie, istri Anom.
Kedua rumah terletak di Perum Mutiara Residence Blok C5 dan C10, Broji, Mulyoharjo, Kecamatan Taman, Pemalang.
Pantauan Tribun Jateng, di lokasi rumah pertama Blok C5 Perum Mutiara Residence, pada Rabu (29/7/2026) pukul 09.55, kondisi rumah sepi dan dalam kondisi gerbang tertutup rapat.
Bagian pintu gerbang tersegel dan di halaman depan rumah terdapat satu sepeda motor.
Bagian pintu rumah juga tersegel dengan tulisan dalam pengawasan KPK.
Kondisi yang cukup mencolok di lokasi rumah pertama, di bagian pagar depan rumah terdapat banyak jemuran baju, celana, handuk, dan dalaman.
Selain itu juga banyak sekali sepatu dan sandal berserakan di depan rumah.
Di rumah kedua, Blok C10, suasana sama sepinya.
Di garasi terdapat mobil Honda All New Civic hitam dan sepeda motor Fiz R kuning.
Kondisi di rumah kedua ini bagian depan lebih rapi dari rumah pertama yang banyak jemuran baju, sandal dan sepatu berserakan.
Tetangga sekitar yang rumahnya berhadapan dengan TKP penyegelan KPK di Blok C10 menuturkan, ia dan suami melihat 10 orang lebih datang pakai mobil ke dua rumah tersebut.
Rombongan mobil, pertama menuju ke rumah di Blok C5 dan sesuai penuturan ada sekira 10 orang.
Kemudian tiga orang menuju TKP rumah kedua di Blok C10 dalam waktu bersamaan, pada Selasa malam.
"Ada dua mobil membawa rombongan lebih dari 10 orang kalau tidak salah. Mereka pakaiannya biasa tidak pakai rompi KPK atau apa. Waktunya bersamaan, Selasa (28/7/2026) malam, sehabis magrib," ujarnya.
Dia mengungkapkan, rumah di Blok C10 berstatus rumah kontrak.
Penghuni rumah tersebut sudah tinggal lebih dari satu tahun atau hampir dua tahun.
Sesuai informasi yang diketahui tetangga sekitar, rumah di Blok C10 dikontrak oleh kerabat istri bupati Pemalang.
Adapun rumah di Blok C5, tetangga tersebut tidak mengetahui rumah milik siapa dan ditinggali siapa. (Indra Dwi Purnomo/Desta Leila Kartika/Reza Gustav)