3 BERITA POPULER SUMBAR: Longsor di Silaiang, Operator Tambang Ilegal Ditangkap dan Jalan Putus
Rahmadi July 30, 2026 08:27 AM

Pertama, arus lalu lintas kembali lancar di kawasan Lembah Anai pascalongsor di Silaing, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu (29/7/2026).

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Kedua, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kabupaten Solok Selatan. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua operator ekskavator yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Ketiga, hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Padang Pariaman menyebabkan debit air Sungai Batang Anai meluap dan berarus deras di kawasan Baleh Aia, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Rabu (29/7/2026).

Laporan kejadian ini disampaikan oleh warga sekitar, yang menyebut debit air meningkat terjadi sekitar pukul 15.00 WIB hingga sore.

Baca selengkapnya berikut ini:

1. Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Kembali Normal Usai Material Longsor di Silaing Dibersihkan

Arus lalu lintas kembali lancar di kawasan Lembah Anai pascalongsor di Silaing, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu (29/7/2026).

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Kata dia, usai material longsor dibersihkan dengan alat berat, arus kembali dibuka untuk kedua arah.

"Arus sudah kembali lancar, usai material longsor di Silaing dibersihkan menggunakan alat berat sore tadi," ucapnya.

Baca juga: Pesilat Binaan Semen Padang Wakili Indonesia di Ajang Internasional Vietnam

LONGSOR DI SILAING- Penampakan material longsor di Silaing, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (29/7/2026) sore. Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, sebut arus lalu lintas mengular panjang akibat bahu jalan tertutup material longsor. (Dokumentasi/Polres Padang Panjang)

Kata dia, pantauan petugas di lapangan, arus lalu lintas dari arah Bukittinggi menuju Padang terpantau ramai dan lancar.

Sama halnya, dari arah Padang menuju Bukittinggi di kawasan Lembah Anai juga terpantau lancar.

"Untuk arus lalu lintas sudah ramai dan lancar kembali, tidak ada kendala di lapangan," tegasnya.

Kendaraan Mengular Panjang Hingga Padang Panjang

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, bencana longsor tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB dan menyebabkan antrean kendaraan mengular panjang.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan bahwa lokasi longsor masuk wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Namun dampak dari longsor, membuat arus lalu lintas mengular panjang di kawasan Lembah Anai hingga ke Padang Panjang.

Baca juga: Jalur Lembah Anai Resmi Dibuka, Polres Padang Panjang Ingatkan Truk Tak Over Kapasitas

"Longsornya tadi sekitar pukul 16.30 WIB, sebenarnya masuk wilayah hukum Polres Padang Pariaman lokasi longsornya. Tapi kendaraan mengular sampai ke Padang Panjang menuju Padang," ucapnya.

Ia menjelaskan, titik macet kendaraan dari Padang Panjang menuju Padang pasca arus lalu lintas terganggu akibat material longsor menutup badan jalan, sudah sampai di Rumah Makan Mangguang, di atas Masjid Al Hidayah.

Namun saat ini, material longsor sedang dilakukan pembersihan menggunakan alat berat.

Baca juga: Dua Operator Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Solok Selatan, Polisi Buru Pemilik Ekskavator

"Sekarang mulai dibersihkan, kendaraan belum bisa melintas," ujarnya.

Akan tetapi, sebelum dibersihkan, arus lalu lintas sempat dilakukan buka tutup sementara waktu agar tidak terjadi penumpukan.

Pasalnya, material yang menutup badan jalan tidak sepenuhnya. Sehingga beberapa kendaraan seperti sepeda motor bisa melintas.

"Tadi sempat buka tutup, kalau sekarang kita berhentikan dulu sementara waktu, karena proses pembersihan," tambahnya.

2. Dua Operator Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Solok Selatan, Polisi Buru Pemilik Ekskavator

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kabupaten Solok Selatan. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua operator ekskavator yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Kedua terduga berinisial J (35) dan N (27) diamankan saat polisi menggerebek lokasi tambang di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Senin (27/7/2026) sore. 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Baca juga: Tambang Andesit di Kasang, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Dokumen UKL-UPL Abaikan Risiko Bencana

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal. Setelah itu tim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi," kata Okta saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung. 

Dua operator alat berat terlihat sedang mengoperasikan ekskavator untuk melakukan penambangan.

"Saat kami tiba, kegiatan penambangan sedang berlangsung. Di lokasi terdapat dua operator yang sedang melakukan aktivitas dan langsung diamankan oleh personel," ujarnya.

Selain mengamankan dua operator, polisi juga menyita satu unit ekskavator merek Zoomlion PC 60 berwarna hitam hijau yang diduga digunakan sebagai alat utama dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Tak hanya itu, penyidik turut mengamankan dua lembar karpet sintetis berwarna hijau dan merah yang diduga dipakai dalam proses pemisahan material tambang.

Baca juga: Heboh Tambang di Kasang, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi dan Panggil OPD Terkait

Okta mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, alat berat tersebut diduga milik seseorang berinisial R. 

Sosok yang sama juga diduga menjadi pihak yang memerintahkan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Pemilik alat berat dan pihak yang diduga menyuruh melakukan kegiatan ini masih kami dalami. Saat ini identitasnya mengarah kepada seseorang berinisial R," katanya.

Menurut Okta, modus operasi para pelaku adalah menggunakan ekskavator untuk melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin resmi. Motifnya diduga untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup.

Akibat perbuatannya, kedua terduga dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar," jelas Okta.

Polda Sumbar Tegaskan PETI Jadi Target Penindakan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan kepolisian akan terus menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Baca juga: Polemik Eksekusi Lahan di Bukittinggi, Yayasan Fort De Kock Serahkan 12 Barang Bukti ke Polda Sumbar

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan kerugian negara.

"Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara," tegas Susmelawati.

Ia menambahkan, Polda Sumbar berkomitmen menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pemberi perintah dalam kegiatan tersebut.

3. Debit Air Sungai Meningkat, Warga Keluhkan Akses Jalan Terputus di Balah Aia Padang Pariaman

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Padang Pariaman menyebabkan debit air Sungai Batang Anai meluap dan berarus deras di kawasan Baleh Aia, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Rabu (29/7/2026).

Laporan kejadian ini disampaikan oleh warga sekitar, yang menyebut debit air meningkat terjadi sekitar pukul 15.00 WIB hingga sore.

Salah seorang warga, Dedek Sahputra, mengatakan debit air di daerahnya terjadi usai hujan lebat sekira pukul 15.00 WIB hingga sore.

"Debit air meningkat mulai sore pukul 15.00 WIB, sampai sekarang masih besar dan deras," ucapnya.

Ia menyebut, dampak dari meningkatnya debit air tersebut, akses lalu lintas masyarakat terputus.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Perjuangkan Kenaikan Bantuan Panti Asuhan, Khairuddin: Jangan Berkurang

Sebelumnya kata dia, pada akhir November 2025 lalu, banjir bandang membuat jalan putus di Balah Aia.

Hingga kini ucap Dedek, belum ada perbaikan jalan oleh pemerintah, usai jalan putus di Balah Aia.

"Jalan putus sudah terjadi sejak akhir November 2025 lalu, tapi diperparah karena debit air meningkat. Biasanya warga masih bisa melintas saat sungai kering, kalau sekarang tidak bisa lagi," terangnya.

Ia juga mengatakan, akses jalan di Balah Aia tersebut selalu digunakan oleh anak sekolah setiap harinya.

Akan tetapi, warga mengeluhkan kondisi tersebut. Sebab ketika hujan turun, akses jalan tak bisa dilalui sama sekali.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Modus Promotor Judol, Pakai Akun Palsu hingga Spam Komentar Bertuliskan "Gacor"

"Kasihan kita sebagai warga kepada anak kemenakan yang sekolah, ini tidak bisa dilewati karena putus. Sekarang warga juga takut, debit air meningkat bisa memicu banjir," sebutnya.

Ia berharap, pemerintah atau instansi terkait dapat memperbaiki kembali jalan putus di Balah Aia.

Sehingga dengan itu, masyarakat dan anak sekolah tidak sulit lagi melintasi akses jalan tersebut.

"Harapan saya tentu pemerintah segera memperbaiki, ini sudah delapan bulan pascabencana, belum juga ada tindakan," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.