Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Naik Penyidikan, Bupati Gowa Sulsel Diperiksa Sebagai Saksi
Erik S July 30, 2026 08:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis SD-SMP tahun anggaran 2025.

Sitti Husniah Talenrang diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Rabu (29/7/2026).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan Husniah masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Sejauh ini penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi.

 "Proyek pengadaan SD SMP tahun 2025. Saksi yang diperiksa sekitar 8 orang, termasuk kepala dinas, pejabat PPK dan stafnya. Sekarang yang terperiksa Bupati Gowa," jelasnya.

Penanganan kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Belum ada tersangka pada kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan saksi rampung dan tersangka ditetapkan, penyidik akan segera melimpah berkas perkara kasus itu ke jaksa.

"Kita segera limpahkan ke Kejaksaan, karena statusnya sudah sidik, kemudian juga masih menunggu hasil audit dari BPK," tuturnya.

Pengakuan Bupati

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa di ruang penyidik tepat samping pintu masuk. 

Husniah didampingi dua pengacaranya, Amirulla Mappaero' dan Ari Dumais.

Terlihat Husniah keluar seusai diperiksa sekira pukul 21 45 Wita.

Baca juga: Profil Bupati Gowa Husniah Talenrang, Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD

Ia memakai baju putih, kerudung putih dengan celana hitam. Raut wajahnya terlihat datar.

Usai diperiksa, Husniah Talenrang menyampaikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik

 "Hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus mengikuti aturan. Iya," ucapnya

Ditanyai soal berapa pertanyaan, Husniah menjawab agar menanyakan hal tersebut kepada penyidik 

"Ya, itu nanti urusan penyidik ya," singkatnya.

Lalu, Husniah langsung masuk ke dalam mobil Pajero Sport Hitam yang telah terparkir tepat di depan gedung Subdit Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulsel 

Masuk Materi Angket

Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut juga dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pengadaan seragam sekolah gratis mengungkap sejumlah temuan yang mencengangkan.

Selain dugaan mark up anggaran, pemeriksaan saksi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan orang suruhan Bupati Gowa dalam proses penawaran hingga pengadaan barang.

Baca juga: Dinilai Masuk Ranah Privasi, Proses Hak Angket DPRD Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim Polri

Hak angket membahas tiga persoalan utama, yakni pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktor terhadap salah seorang mahasiswi, proyek pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan bupati dengan salah satu konsultan politiknya.

Pansus mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait proyek pengadaan 20.000 lembar seragam sekolah dengan anggaran Rp16 miliar yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Saksi yang dihadirkan antara lain perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan pihak rekanan perusahaan penyedia barang.

Dari keterangan para saksi, terungkap dugaan bahwa proyek tersebut ditangani oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan bupati, masing-masing berinisial SA dan MB.

SA disebut melakukan kesepakatan pembayaran dengan nilai Rp15 miliar, sementara anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Gowa mencapai Rp16 miliar.

"Yang kami tahu bahwa anggaran Rp16 miliar dengan jumlah 20 ribu lembar seragam sekolah," kata Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Kasim Sila.

SA sejak awal meminta barang dengan harga paling murah.

dan

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis, Husniah Talerang: Kita Harus Ikut Aturan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.