TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, terus mendalami dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.
Program pengadaan seragam tahun Anggaran 2025 tengah menjadi sorotan.
Terlebih persoalan itu dibahas dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Kasus yang mulanya ditangani Tipikor Polres Gowa itu kini ditangan penyidik Tipidkor Polda Sulsel.
Penanganannya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Total ada delapan saksi yang diperiksa penyidik.
Satu diantaranya adalah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Baca juga: Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis, Husniah Talerang: Kita Harus Ikut Aturan
Orang nomor satu di "Butta Bersejarah" itu diperiksa penyidik lebih 8 jam.
Polda Sulsel bermarkas di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Jaraknya dari kantor Bupati Gowa, sekitar 23,8 Kilometer atau 40 menit waktu tempuh menggunakan kendaraan.
Ia hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 13.00 Wita dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.45 Wita.
Dari delapan saksi yang diperiksa, belum termasuk nama Muhammad Basri alias Ombas alias BK.
Nama Ombas memang disebut-sebut dalam sidang Pansus Hak Angket yang membahas persoalan pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa itu.
"Belum (termasuk Muhammad Basri)," ucap Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri saat dikonfirmasi terkait delapan saksi yang diperiksa, Rabu (29/7/2026).
Jufri mengaku, telah menyurati Ombas agar turut memenuhi panggilan penyidik.
Ia pun berharap, Ombas alias BK juga dapat kooperatif seperti Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
"Kami harap supaya Basri juga bisa hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum seperti yang dilakukan oleh Ibu Bupati Gowa," imbuhnya.
Husniah Didampingi 2 Pengacara
Husniah didampingi dua pengacaranya, Amirulla Mappaero' dan Ari Dumais.
Terlihat Husniah keluar seusai diperiksa sekira pukul 21.45 Wita.
Ia memakai baju putih, kerudung putih dengan celana hitam.
Raut wajahnya terlihat datar.
Usai diperiksa, Husniah Talenrang menyampaikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus mengikuti aturan. Iya," ucapnya.
Ditanyai soal berapa pertanyaan, Husniah menjawab agar menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
"Ya, itu nanti urusan penyidik ya," singkatnya.
Lalu, Husniah langsung masuk ke dalam mobil Pajero Sport Hitam yang telah terparkir tepat di depan gedung Subdit Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulsel.
Siapa 8 Saksi Diperiksa?
Delapan orang saksi itu diperiksa termasuk Bupati Gowa Husniah Talenrang, dan sejumlah pejabat di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa.
Diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Seragam Sekolah SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Rieke Susanti.
Rieke Susanti juga merupakan Sekdis Dinas Pendidikan Gowa, Kadisdik, Taufik Mursad serta Staf atau pegawai Disdik Gowa.
"Iya termasuk, termasuk juga pejabat PPK nya di sana, stafnya juga (sudah kami periksa)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Penanganan kasus ini disebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Naik ke sidik, sudah. Semuanya yang diperiksa sebagai saksi, belum ada tersangkanya," ungkapnya.(*)