TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum yang melibatkan dokter sekaligus konten kreator Richard Lee masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada sidang yang digelar Senin (27/7/2026), perkara memasuki agenda pembuktian.
Namun, pelapor dalam kasus tersebut, Dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), kembali tidak hadir di ruang sidang.
Ketidakhadiran Doktif kembali menjadi sorotan setelah Richard Lee mengaku kecewa karena pelapor belum juga memenuhi panggilan persidangan.
Richard bahkan melontarkan peringatan bahwa apabila Doktif kembali absen pada sidang berikutnya, ia akan membongkar apa yang disebutnya sebagai "kedok" Doktif.
Pernyataan Richard Lee itu kemudian mendapat respons langsung dari Doktif melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Mengawali unggahannya, Doktif menyinggung Richard Lee yang dinilainya mencoba mengintimidasi dirinya dengan ancaman.
"Ada yg maen ancem ancem yaaaaah Richard Lee?," kata Doktif, dilihat Tribunnews, Kamis (30/7/2026).
Doktif kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak merasa gentar dengan pernyataan tersebut.
"Trus kau pikir DokTif takut gtu??," lanjut Doktif.
Selanjutnya, Doktif justru menantang Richard Lee untuk segera membuka bukti yang selama ini diklaim dimiliki, tanpa perlu menundanya.
Baca juga: Masih Memanas, Doktif Sentil Richard Lee soal Produk Penumbuh Rambut: Jual Serum tapi Pakai Wig
"Kan elu jago Framing Suuunnn, kluarkan aja bukti2 nya Suuunnnn, ngapain dtunda tunda?," sindir Doktif.
Di akhir unggahannya, Doktif kembali menyindir karakter Richard Lee yang menurutnya tidak akan menunggu lama jika memang memiliki sesuatu untuk diungkap.
Ia juga menuding Richard selama ini lebih banyak menyebarkan narasi yang dianggapnya sebagai fitnah.
"tipe EnPiDi kyk elu bukan tipe yg nunggu2 kan, yg ada jg tebaaaar fitnaaah segala macem," pungkas Doktif.
Dokter spesialis kecantikan tersebut kecewa karena dokter Samira atau dokter detektif alias doktif yang melaporkannya kembali absen dari sidang.
Richard Lee menduga ada alasan kuat di balik sikap mangkirnya sang lawan dari agenda persidangan.
Ia menilai lawannya sengaja mengulur waktu.
"Sebelum sidang dia datang terus, tapi giliran dipanggil saksi dia nggak datang. Mungkin kan takut dikonfrontasi, karena kan takut kebohongan-kebohongannya dibuka semua," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).
Rasa optimis Richard Lee berubah menjadi kekecewaan besar lantaran lawannya Doktif tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh saya, pengacara saya juga tunggu. Bahkan, pengacara saya bilang kecewa sih dokter Samira nggak datang sih. Saya harap dokter Samira mau datang sih di persidangan ini. Jangan kabur terus," pintanya.
Richard Lee meminta agar pihak lawan tidak terus-menerus mencari alasan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan.
"Mudah-mudahan kalau di sidang dipanggil mau datang sih, nggak kabur-kaburan terus. Nanti ngata-ngatain saya, kalau ngata-ngatain orang dari kamera tuh ayam sayur," ucap Richard Lee.
Lebih lanjut, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk bersikap taat pada proses hukum. Ia mengaku hadir di persidangan demi memperjuangkan kebenaran dan membersihkan nama baiknya.
"Saya di sini dengan pengacara saya mencari kebenaran untuk diri saya. Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman," ucapnya tegas.
Baca juga: Kesaksian Staff Doktif di Sidang Richard Lee, Bongkar Asal Usul Jawaban Istilah Kedokteran di BAP
Diketahui kasus hukum ini berawal dari laporan Doktif yang memproses hukum Richard Lee terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk serta aturan perlindungan konsumen.
Doktif menuding dua produk unggulan Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon, tidak memiliki izin edar yang sesuai dan dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Perselisihan yang bermula dari unggahan ulasan kandungan produk berdasarkan uji laboratorium versi Doktif di media sosial ini dibantah keras oleh pihak Richard Lee.
Ia bersikeras bahwa seluruh produk kecantikannya telah mengantongi izin resmi dari BPOM.
Richard menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah strategi murahan untuk menjatuhkan kredibilitas dan reputasi bisnisnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Anita)