TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenham Sulsel) memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk memastikan penyusunan kebijakan daerah selaras dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (28/7/2026), dipimpin Kepala Kanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek dan diterima Sekretaris Daerah Bulukumba M. Ali Saleng.
Pertemuan juga dihadiri Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan K.H. Muhammad Daud Kahal, perwakilan Dinas Kesehatan Andi Afriadi, serta jajaran Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama. Pembahasan mencakup konflik pemanfaatan lahan, penataan kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA), penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga pengembangan Kawasan Ekonomi Industri Bira.
Pemkab Bulukumba menyampaikan bahwa rencana penertiban bangunan di kawasan TAHURA perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan HAM.
Pemerintah daerah juga mengungkapkan penyelesaian konflik pemanfaatan lahan di kawasan tersebut masih membutuhkan koordinasi lintas instansi karena sebagian lahan telah dimanfaatkan dan diperjualbelikan oleh masyarakat.
Selain itu, persoalan yang berkaitan dengan PT London Sumatra (Lonsum) turut dibahas. Isu tersebut masih kerap dikaitkan dengan masyarakat adat Kajang, meski saat ini wilayah operasional perusahaan tidak lagi berada di kawasan adat tersebut.
Kepala Kanwil Kemenham Sulsel Daniel Rumsowek menegaskan setiap kebijakan daerah perlu disusun dengan mengedepankan prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar proses penataan kawasan maupun penyusunan regulasi mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.
Selain pembahasan regulasi, Kemenham Sulsel juga mendorong pelaksanaan Sosialisasi Pengarusutamaan HAM (P5HAM/PKHAM) bagi 50 aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam pelayanan publik.(*)