Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam mutasi terbaru tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu turut mengalami pergantian, mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur dan Kajari Rejang Lebong.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 dan Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, sejumlah pejabat memperoleh promosi sekaligus penugasan baru di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Kejati Bengkulu.
Wakajati Bengkulu Berganti
Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Jabatan yang sebelumnya diemban Muslikhuddin kini dipercayakan kepada Zuhandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Sementara itu, Muslikhuddin mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung untuk mendukung peningkatan kinerja lembaga.
Aspidum Kejati Bengkulu Juga Berganti
Selain posisi Wakajati, rotasi juga terjadi pada jabatan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Bengkulu.
Pejabat sebelumnya, Muib, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.
Posisinya di Kejati Bengkulu akan diisi oleh Mohammad Harun Sunadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Pergantian tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana umum pada Kejati Bengkulu.
Kajari Kaur Digantikan Ivan Hebron Siahaan
Mutasi juga menyentuh jajaran kepala kejaksaan negeri di Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yang sebelumnya dijabat Jainah mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Posisi Kajari Kaur selanjutnya akan ditempati oleh Ivan Hebron Siahaan, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi pejabat struktural yang dilakukan secara nasional oleh Kejaksaan Agung.
Kajari Rejang Lebong Juga Dimutasi
Rotasi berikutnya terjadi di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Kiki Yonata yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rejang Lebong mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Adapun jabatan Kajari Rejang Lebong selanjutnya akan diisi oleh Bohal Parlambohan Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Dengan demikian, terdapat empat posisi strategis di lingkungan Kejati Bengkulu yang mengalami pergantian dalam mutasi kali ini.
Kejati Bengkulu Benarkan Mutasi
Rotasi pejabat tersebut dibenarkan oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak.
Menurut Fri Wisdom, mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang ditetapkan langsung oleh Jaksa Agung RI.
"Benar ada mutasi dari Bapak Jaksa Agung dan beberapa pejabat dirotasi salah satunya Pak Wakajati Bengkulu," singkat Fri Wisdom.
Rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan agenda rutin sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan pergantian sejumlah pejabat strategis di Bengkulu, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, baik di tingkat Kejati maupun Kejaksaan Negeri, dapat berjalan semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum serta penegakan hukum kepada masyarakat.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini