TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung untuk mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah serta penagihan piutang, Rabu (29/7/2026).
Disampaikan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
"Tujuannya jelas, menyulap barang milik daerah agar lebih produktif, sekaligus memaksimalkan penagihan piutang demi mendongkrak penerimaan daerah," kata Muchendi, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, urusan pengelolaan aset bukan perkara catat-mencatat di meja birokrasi saja. Lebih dari itu, aset harus dikelola secara tertib dan berdaya guna bagi khalayak luas.
"Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kami (Pemkab OKI) memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, sinergi dengan pihak DJKN sangat krusial untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menata, memanfaatkan, hingga mengoptimalkan aset yang ada.
"Kami ingin setiap potensi milik daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat OKI," sambungnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, merespons positif komitmen Pemkab OKI mengurai persoalan aset daerah yang sering kali belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai dengan kewenangan, agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar," ungkap Ferdinan.
Ia mengingatkan, optimalisasi aset harus selalu berpegang pada tiga aspek utama, yakni legalitas, administrasi, dan nilai ekonomis.
"Jika tata kelola berjalan baik, aset tak sekadar jadi daftar kekayaan mati, tetapi berubah menjadi mesin pendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan," terangnya.
Selain menata barang milik daerah, kesepakatan menyoroti pentingnya optimalisasi piutang daerah yang selama ini berpotensi mengendap.
"Diperlukan langkah bersama untuk melakukan penanganan piutang secara terukur sesuai ketentuan, sehingga potensi penerimaan daerah bisa dioptimalkan," tutupnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com