DPRD DKI Sambut Kenaikan Target PAD 2027, Retribusi Loksem hingga Pajak Daerah Jadi Andalan
Jaisy Rahman Tohir July 30, 2026 01:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan.

Menurutnya, peningkatan target pendapatan dari sektor retribusi maupun pajak daerah menjadi sinyal positif untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu OPD yang mengusulkan kenaikan target pendapatan adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta. Dinas tersebut mengajukan kenaikan target sekitar 15 persen yang bersumber dari retribusi Lokasi Sementara (Loksem), Lokasi Binaan (Lokbin), hingga kios-kios perdagangan.

Meski mengapresiasi usulan tersebut, August mengingatkan bahwa kenaikan target harus diikuti langkah konkret agar benar-benar terealisasi. Ia menilai pencapaian target retribusi sangat bergantung pada penerbitan surat keputusan (SK) perpanjangan Loksem oleh pemerintah kota.

Menurutnya, hingga kini baru Pemerintah Kota Jakarta Utara yang telah menerbitkan SK perpanjangan Loksem. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kota di Jakarta segera mengambil langkah serupa agar target pendapatan yang telah disusun tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran.

"Kami berharap seluruh wilayah segera menerbitkan SK perpanjangan Loksem agar sejalan dengan target yang telah disampaikan Dinas PPKUKM," katanya.

Selain mendorong peningkatan PAD, August mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku UMKM. Ia berharap penataan kawasan tetap memberikan ruang bagi aktivitas usaha masyarakat sehingga fungsi ruang publik dan kegiatan ekonomi dapat berjalan beriringan.

August juga mengapresiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta yang menaikkan target pendapatan sekitar Rp50 juta melalui optimalisasi program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.

Di sisi lain, ia menyoroti rencana kebijakan kendaraan listrik yang saat ini masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, apabila disetujui, kebijakan tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Jakarta.

"Kalau kebijakan ini disetujui, diharapkan bisa menjadi salah satu sumber tambahan PAD. Memang tidak akan menutup seluruh kebutuhan, tetapi setidaknya dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap obligasi daerah," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.