TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita berusia sekitar 35 tahun ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada di sebuah kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (29/7/2026).
Polisi menduga pelaku merupakan suami korban yang melarikan diri setelah kejadian.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan pertama kali terungkap setelah pemilik indekos mencurigai adanya bercak darah yang menetes dari lantai atas.
Seorang warga sekitar, Ani Lestari (35), mengatakan pemilik indekos awalnya melihat tetesan darah yang berasal dari lantai dua bangunan.
"Ibunya yang punya kos-kosan itu melihat darah katanya dari atas, menetes," ujar Ani saat ditemui di lokasi, Rabu malam.
Merasa ada yang tidak beres, pemilik kos kemudian naik ke lantai dua untuk mencari sumber bercak darah tersebut.
Setibanya di lantai atas, ia menemukan kain yang berlumuran darah mengarah ke kamar korban.
Pemilik indekos bersama sejumlah warga kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
"Posisinya telentang, bersimbah darah. Ada luka di bagian dada," ungkap Ani.
Penemuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Ani mengungkapkan pasangan suami istri tersebut sudah cukup lama tinggal di rumah kos itu.
Namun, keduanya dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
"Orangnya jarang keluar, ya mungkin karena kerja kali ya, katanya sih kerja di pabrik. Pas saya lewat, pernah saya disuruh mampir," tuturnya.
Menurut informasi yang diterima warga, terduga pelaku yang merupakan suami korban langsung meninggalkan lokasi setelah penikaman terjadi.
"Pelakunya langsung kabur. Ciri-cirinya suaminya agak hitam kulitnya," kata Ani.
Keterangan senada disampaikan warga lainnya, Farah. Ia mengaku tidak mengenal dekat korban maupun suaminya meski telah lama tinggal di lingkungan tersebut.
"Orangnya jarang kelihatan, jadi saya kurang kenal juga," ujarnya.
Hingga Rabu malam, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap motif pembunuhan serta memburu terduga pelaku yang melarikan diri. (*)