Momen Haru Bayi 8 Bulan Kembali ke Pelukan Ibu setelah Dijual Ayah Rp 20 Juta di Jambi
Tribun-video July 30, 2026 02:58 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Bayi delapan bulan yang sempat dijual ayahnya di Batang Hari, Jambi akhirnya kembali ke pelukan sang ibu setelah terpisah selama 22 hari.Penyerahan bayi ke sang ibu tersebut dilakukan di Mapolda Jambi pada Rabu (29/7/2026) siang.Bayi berinisial G tersebut bisa dipulangkan ke tangan ibunya, Femi setelah melalui proses yang cukup alot.Proses pemulangan dan penyerahan bayi G disaksikan langsung oleh Bupati Batang Hari Fadhil Arief, anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Candra serta jajaran pejabat utama Polda Jambi.Adapun peristiwa penjualan bayi ini bermula pada Selasa (7/7/2026) di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya mengatakan, kasus ini dipicu konflik rumah tangga.Pelaku, T yang merupakan ayah kandung bayi G menyerahkan sang anak kepada seorang wanita dengan imbalan uang Rp 20 juta.Polisi pun mengedepankan upaya persuasif dalam penanganan kasus ini.Sementara itu, Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana dalam kesempatan yang sama memberikan klarifikasi soal isu bayi tersebut diambil kembali oleh seorang perempuan dari Suku Anak Dalam saat proses mediasi.Menurut Kapolres, pihak SAD menjemput bayi tersebut karena khawatir tidak terurus jika hanya ditangani oleh UPTD PPA.Namun setelah dilakukan upaya persuasif, perempuan tersebut bersedia mengembalikan bayi ke polisi.Terkait kasus ini, pelaku sudah dibawa polisi dan menjalani pemeriksaan intensif.(TribunVideo.com)Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kapolres Batanghari Klarifikasi Isu Bayi GEV Dibawa SAD, Sebut Penjemputan untuk Merawat Korban, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1201399/kapolres-batanghari-klarifikasi-isu-bayi-gev-dibawa-sad-sebut-penjemputan-untuk-merawat-korban.Program: Live Tribunnews UpdateHost: Fransisca Krisdianutami MawaskiEditor Video: Muna Salsabila Reporter: Rifani Halim