PKL di Parkiran Kawasan Terminal Toboali Segera Ditertibkan, Diminta Pindah ke Lapak Pasar
Hendra July 30, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penataan kawasan Terminal Toboali dengan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di area parkir. 

Penertiban dilakukan setelah pendekatan persuasif yang selama ini dijalankan dinilai belum sepenuhnya mengembalikan fungsi kawasan terminal.

Langkah tersebut ditempuh agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi terminal sebagai fasilitas umum.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bangka Selatan, M. Zamroni, bilang pemerintah saat ini masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas pedagang di kawasan terminal.

Dalam waktu dekat, kawasan tersebut akan menjadi perhatian khusus pemerintah untuk ditertibkan sehingga para pedagang dapat menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar terminal.

Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan terminal yang lebih tertib dan nyaman. 

“Saat ini kami lakukan pemantauan, dan tentunya dalam waktu dekat ini akan menjadi atensi kami untuk melakukan penertiban. Supaya nanti mereka bisa berdagang di dalam lapak pasar di dalam Pasar Terminal,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (30/7/2026).

Selama ini, kata Zamroni, pemerintah daerah telah melakukan pendekatan persuasif secara berkala melalui dinas terkait.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak lagi memanfaatkan area parkir sebagai tempat berjualan. Meski demikian, pemerintah menilai diperlukan langkah lanjutan agar penataan berjalan lebih efektif. 

Setelah tahapan persuasif, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melibatkan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung. Keterlibatan aparat diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif bagi seluruh pengguna kawasan terminal. 

“Ke depan kami tidak hanya melakukan kegiatan persuasif, tetapi juga kegiatan represif dengan melibatkan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Zamroni.

Menurutnya, kawasan Terminal Toboali saat ini memiliki fungsi ganda sebagai terminal sekaligus lokasi aktivitas pasar. Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pedagang yang memanfaatkan area parkir untuk berjualan, meski lokasi tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat berdagang. Jumlah pedagang yang berjualan di area parkir bersifat fluktuatif, berkisar antara lima hingga sepuluh orang setiap harinya. 

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menyiapkan lapak di dalam Pasar Terminal Toboali sebagai lokasi relokasi bagi para pedagang tersebut. Area parkir, lanjut Zamroni, harus dikembalikan sesuai regulasi sebagai tempat parkir kendaraan milik pedagang, pembeli, maupun kendaraan operasional terminal. Karena itu, pemerintah akan mengarahkan seluruh pedagang yang masih menggunakan area parkir untuk berpindah ke lapak resmi yang telah tersedia. 

“Sesuai regulasi nanti kami akan mengarahkan dan memindahkan pedagang yang saat ini tidak seharusnya berdagang di area parkir untuk masuk ke dalam lapak di dalam pasar,” jelasnya.

Keberadaan pedagang di area parkir dinilai berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan yang keluar masuk kawasan Terminal Toboali. Aktivitas tersebut juga berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan terminal maupun pasar untuk beraktivitas. Pemerintah berharap penataan yang dilakukan dapat mengembalikan fungsi kawasan terminal sekaligus menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib dan aman. 

“Dengan adanya aktivitas pedagang liar di area parkir, itu mengganggu kelancaran arus masuk kendaraan, baik penjual, pembeli, maupun kendaraan yang memang diperuntukkan beraktivitas di kawasan Terminal Toboali,” pungkas Zamroni. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.