TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Meskipun berstatus tersangka kasus penganiayaan, Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, memimpin rangkaian prosesi adat perayaan Hari Raya Yadnya Karo, yang digelar masyarakat Suku Tengger di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/2026).
Pada perayaan tahun ini, Desa Ngadisari menjadi tuan rumah pelaksanaan ritual Tari Sodoran, salah satu prosesi sakral dalam rangkaian Hari Raya Yadnya Karo.
Sunaryono tetap memimpin rangkaian kegiatan adat setelah memperoleh penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Kades dan Perangkat Desa Ngadisari Probolinggo Ditahan Kejari dalam Kasus Penganiayaan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E. Purwanto, membenarkan penangguhan penahanan tersebut telah diberikan.
"Iya benar yang bersangkutan (Kades Ngadisari) sudah mengajukan penangguhan penahanan," kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Taufik menjelaskan, masa penangguhan penahanan berlaku mulai Senin (27/7/2026) hingga Rabu (5/8/2026). Namun, hingga kini Kejari Kabupaten Probolinggo belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dikabulkannya permohonan tersebut.
Seorang warga Desa Ngadisari berinisial TU mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi pada perayaan Yadnya Karo tahun ini. Menurutnya, kehadiran kepala desa yang sedang menjalani proses hukum menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Kebakaran di Sekitar Tol Kraksaan Probolinggo, Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
"Bagaimana ini ya kok kebalik, kami jadi malu. Hanya di kami seorang napi (narapidana) disembah," ujar TU melalui pesan singkat WhatsApp.
TU juga mengaku banyak warga Tengger terkejut setelah mengetahui penangguhan penahanan Sunaryono bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Yadnya Karo.
"Kami jadi malu pak, karena calon sarjana dari Desa Ngadisari justru lahir dari pelanggar hukum apalagi kepala desa. Sangat mengecewakan orang Tengger pak," tambahnya.
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)