Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan meski Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 dan penyusunan APBD 2027.
Baca Juga: Gubernur Mirza Ajak Purnawiran Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju
Penegasan tersebut disampaikan Mirza di tengah munculnya kabar sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengalami kesulitan membayar gaji PPPK akibat tingginya belanja pegawai, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Insya Allah kita mau rapat paripurna membahas APBD Perubahan. Honorer, PPPK, terutama tenaga kesehatan dan guru itu bisa terbayarkan sampai akhir tahun," kata Mirza, Kamis (30/7/2026).
Mirza menegaskan, Pemprov Lampung tidak memiliki kebijakan untuk merumahkan pegawai maupun memangkas gaji PPPK, tenaga honorer, guru, dan tenaga kesehatan.
"Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji. Saya ingin mengedepankan yang sudah ada, terutama guru dan tenaga kesehatan," tegasnya.
Menurut Mirza, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah provinsi tidak menyasar belanja gaji pegawai.
Penghematan dilakukan pada sejumlah pos belanja operasional yang dinilai kurang prioritas.
"Kebetulan kemarin belanja pegawai secara portofolio berkurang, tapi tidak mengurangi gaji," ujarnya.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran difokuskan pada belanja penunjang, seperti pengadaan peralatan kantor, percetakan, hingga kegiatan seremonial.
"Yang dikurangi itu seperti peralatan kantor, percetakan, dan acara-acara seremonial. Itu sudah tidak ada lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memastikan belanja wajib dan belanja mengikat tetap menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2026, termasuk anggaran untuk belanja pegawai.
Menurut Marindo, DPRD Lampung juga mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan seluruh belanja wajib tetap tersedia dalam dokumen anggaran.
"Kami pastikan. DPRD juga mengingatkan bahwa belanja wajib dan belanja mengikat harus menjadi prioritas utama. Belanja wajib itu seperti belanja pegawai, listrik, telepon, itu harus dipastikan tersedia anggarannya," tegas Marindo.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)