Biodata dan Harta Lurah Paya Pasir Syerly yang Nyeletuk ke Warga, Kini Sampaikan Permohonan Maaf
Fitriadi July 30, 2026 06:22 PM

 

POSBELITUNG.CO --  Nama Lurah Paya Pasir, Syerly, menjadi perhatian publik setelah ucapannya saat mendampingi kunjungan Wali Kota Medan Rico Waas viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi ketika Rico Waas meninjau kawasan Jalan Paya Pasir di sekitar objek wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kondisi infrastruktur hingga masalah keamanan lingkungan.

Salah seorang warga mengeluhkan maraknya aksi begal dan tindak kriminal yang dinilai semakin meresahkan. Ia juga menyoroti minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang membuat kawasan tersebut gelap pada malam hari.

Baca juga: Identitas Mahasiswi Bangka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Cirebon, Kronologi dan Riwayat Penyakit

Menurut pengakuannya, ia bahkan harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat titik lampu penerangan demi meningkatkan keamanan lingkungan.

Di tengah penyampaian keluhan tersebut, Lurah Paya Pasir Syerly yang ikut mendampingi rombongan Wali Kota melontarkan komentar yang kemudian menjadi viral.

"Ciyee curhat dia bahh," ucap Lurah Syerly dengan nada santai di tengah situasi penyampaian keluhan serius mengenai keamanan warga.
Ucapan tersebut langsung menyebar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan.

Banyak warganet menilai respons seorang pejabat publik seharusnya lebih empatik ketika masyarakat menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan keamanan.

Biodata dan Harta kekayaan Bu Lurah Syerly

Syerly adalah Lurah Paya Pasir, di kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

Di tengah pemeriksaan etik oleh Inspektorat Kota Medan, isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik oknum ASN tersebut turut mengundang perhatian.

MengutiBerdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 13 Februari 2025 untuk periodik 2024, Syerly tercatat hanya memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp84.206.010.

Rendahnya nilai bersih harta kekayaan oknum lurah tersebut dipicu oleh tanggungan utang yang terbilang lumayan besar, yakni mencapai Rp153.000.000.

Angka utang ini secara signifikan memangkas nilai sub-total aset properti dan kendaraan yang dimilikinya.

Secara kotor, sub-total aset yang dimiliki Syerly sebenarnya menyentuh angka Rp237.206.010.

Namun, nilai tersebut menyusut drastis setelah dikurangi kewajiban utangnya.

Berikut rincian lengkap LHKPN milik Lurah Paya Pasir Syerly:

II. DATA HARTA
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 220.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 10.000.000

1. MOTOR, HONDA H1B02N41LOAT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.206.010

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 237.206.010

III. UTANG Rp. 153.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 84.206.010

Syerly Mohon maaf

Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Kota Medan langsung mengambil langkah dengan memeriksa Syerly melalui Inspektorat Kota Medan.

"Sedang kami proses itu bang," kata Kepala Inspektorat Medan, Erfin Fahrurrazi, Rabu (29/7/2026), dilansir Tribun-Medan.com.

Dalam pemeriksaan itu, Syerly yang kini bertugas di Kantor Camat Medan Marelan dimintai klarifikasi atas ucapan yang viral di media sosial.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, Syerly menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia beralasan bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan, yakni Ibu Ulfa.

"Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian, jadi terucap begitu saja," ujar Syerly.

Ibu Ulfa juga membenarkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Syerly sehingga candaan seperti itu sudah biasa terjadi.

"Kami dekat dengan Ibu Lurah, Bang, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain berbeda, saya pun mohon maaf juga."

"Tapi yang jelas kami biasa saja, tidak ada masalah," ucap Ulfa.

Meski demikian, Inspektorat Kota Medan tetap menilai tindakan tersebut harus diproses sesuai aturan disiplin ASN.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Syerly terindikasi melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f yang mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan disiplin," ujar Erfin.

Ia menjelaskan rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur pemberian hukuman disiplin ringan bagi ASN yang melanggar kewajiban menjaga integritas dan keteladanan sehingga berdampak terhadap citra perangkat daerah.

Pemko Medan menegaskan penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga profesionalisme aparatur sipil negara agar tetap memberikan pelayanan yang beretika, profesional, dan menghormati setiap aspirasi masyarakat.

(Pos Belitung/Tribun Lampung/Tribun Medan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.