KPU Malinau Sampaikan 3 Sikap usai Kantor Digeledah Kejari
Cornel Dimas Satrio July 30, 2026 10:14 PM

‎TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Setelah menyusun konsolidasi internal pasca-penggeledahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau akhirnya menyatakan sikap.

KPU Malinau baru buka suara menyikapi rangkaian proses hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau terkait dugaan persoalan hukum dana hibah Pilkada 2024.

‎Melalui Keterangan Pers yang disampaikan kepada TribunKaltara.com  pada Kamis (30/7/2026) sore, Ketua KPU Malinau, Marsalino, menegaskan komitmen lembaganya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

‎Dalam keterangan resmi tersebut, KPU Malinau menyatakan tiga poin sikap kelembagaan merespons penggeledahan maraton yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Malinau pada Selasa, 28 Juli 2026 lalu.

‎Pertama, KPU Kabupaten Malinau menyatakan sepenuhnya menghormati tugas, kewenangan, dan proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Malinau.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen bersama terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

‎"KPU Kabupaten Malinau bersikap kooperatif dengan membuka ruang seluas-luasnya serta memberikan akses penuh terhadap dokumen maupun data yang dibutuhkan oleh tim penyidik guna membuat terangnya pemeriksaan ini," urai keterangan pada poin kedua siaran pers tersebut.

30072026 Kantor KPU Malinau 002
DUKUNG PENEGAKAN HUKUM - Usai penggeledahan Kejari, KPU Malinau menegaskan komitmen mendukung penuh penegakan hukum dana hibah Pilkada 2024 dengan sikap kooperatif dan transparan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Kejari Buka Suara Penggeledahan Kantor KPU Malinau, Angkut 16 Box Dokumen Penting

‎Selanjutnya pada poin ketiga, KPU Malinau menaruh harapan agar seluruh tahapan penegakan hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan senantiasa bersandar pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎KPU juga mengingatkan pentingnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat perkara ini.

‎Lebih jauh, meski tim penyidik sebelumnya telah menyita tak kurang dari 16 kontainer boks yang berisi dokumen pertanggungjawaban serta sampel fisik pengadaan, KPU Malinau memastikan insiden tersebut tidak melumpuhkan jalannya operasional institusi.

‎KPU Kabupaten Malinau menggaransi bahwa situasi ini tidak mengganggu jalannya roda organisasi.

‎"Tugas-tugas administratif kelembagaan, pelayanan kepada masyarakat, serta program kerja rutin KPU dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," katanya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.