TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus melakukan pemutakhiran data penyandang disabilitas sebagai upaya memastikan pelayanan dan kebijakan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Pemutakhiran data tersebut dibahas melalui Workshop Belanja Ide Pengembangan Pedoman Satu Data Disabilitas Provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung di ruang rapat lantai IV Kantor Gubernur Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Pollymart Sijabat, dan diikuti perwakilan Dinsos kabupaten dan kota se-Kaltara serta penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut juga tersedia fasilitator bahasa isyarat untuk membantu peserta penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan dalam mengikuti rangkaian pembahasan.
Pollymart mengatakan, pemutakhiran data penyandang disabilitas saat ini masih dalam tahap verifikasi.
Ia berharap melalui pertemuan tersebut, data yang dihimpun dapat semakin valid dan menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Saat ini pemutakhiran data disabilitas itu masih dalam proses verifikasi. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini maka data yang ada itu akan lebih valid," ujar Pollymart kepada TribunKaltara.com.
Menurutnya, selama ini data penyandang disabilitas masih banyak bersumber dari laporan sehingga diperlukan pendataan yang lebih khusus dan terintegrasi.
Sebab, data yang hanya mencantumkan nama tanpa dilengkapi alamat lengkap berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk adanya data ganda ketika seseorang tercatat di lebih dari satu wilayah.
"Karena untuk mendapatkan data itu kan ada beberapa hal yang harus dipastikan. Terkadang ada data tapi tidak lengkap, misalnya namanya si Fulan tapi kita tidak tahu alamatnya di mana. Si Fulan ini ternyata muncul juga di tempat lain," katanya.
Baca juga: Wujudkan Masyarakat Inklusif dan Penuhi Hak Kaum Disabilitas, Pemprov Kaltara Gelar Loka Karya
Melalui pemutakhiran tersebut, data penyandang disabilitas nantinya diharapkan dapat tercatat secara by name by address.
Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui secara jelas identitas sekaligus lokasi penyandang disabilitas ketika akan memberikan program maupun pelayanan.
"Kalau dengan adanya ini, misalnya namanya si Fulan kemudian alamatnya di sini, akan kelihatan. Jadi ketika ada sesuatu yang harus diupayakan untuk yang bersangkutan, datanya real dia. Kemudian kesempatan untuk penyalahgunaan data juga kecil kemungkinan karena sudah by name by address," jelasnya.
Pollymart mengatakan proses verifikasi tidak hanya dilakukan Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan lintas sektor sesuai kewenangan masing-masing.
Salah satunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan kesesuaian data kependudukan.
"Proses ini juga melibatkan lintas sektoral sesuai dengan fungsinya, seperti Capil. Kadang-kadang ada data tapi ternyata sudah bukan penduduk sini, padahal dalam aturannya data yang bersangkutan masih di sini. Jadi dikorelasikan seperti itu," tuturnya.
Menurutnya, validitas data menjadi penting ketika pemerintah menyusun program maupun kebijakan bagi penyandang disabilitas.
Terlebih, perpindahan penduduk antardaerah juga dapat membuat data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya jika tidak diperbarui secara berkala.
"Kalau kita tidak punya data di mana dia tinggal, terus KTP-nya di mana, nanti ketika kita membuat suatu kebijakan kenapa tidak kumulatif, orang protes. Ternyata datanya salah," katanya.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah juga dapat mengetahui sebaran penyandang disabilitas di setiap kabupaten dan kota di Kaltara.
"Kalau ada data ini kan jadi lebih mudah. Masyarakat disabilitas itu tersebar di mana, misalnya di Bulungan sekian, Nunukan sekian dan sebagainya," ungkap Pollymart.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, sejumlah layanan telah memberikan kemudahan khusus, termasuk layanan transportasi dan pembayaran pajak kendaraan.
"Pada prinsipnya ada juga konsesi yang mau bergabung karena ini menyangkut kemanusiaan. Pengusaha speedboat juga tidak ada yang menolak, sudah ada layanan diskon khusus untuk disabilitas," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kemudahan berupa diskon pembayaran pajak kendaraan bagi penyandang disabilitas.
Sementara untuk sektor kesehatan, penyandang disabilitas telah mendapatkan akses melalui BPJS Kesehatan.
Pollymart mengatakan Kaltara juga telah menerapkan kartu penyandang disabilitas yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan.
"Penerapan kartu disabilitas ini sudah diterapkan. Nanti arahnya ketika mereka memerlukan pelayanan, misalnya di rumah sakit atau di mana saja, ketika mereka membawa kartu ini langsung dapat pelayanan khusus," katanya.
Ia mencontohkan, kartu tersebut nantinya dapat terintegrasi dengan layanan tertentu sehingga penyandang disabilitas tidak perlu kembali melakukan proses pendataan secara manual.
"Seperti di layanan pajak, kalau mereka sudah lapor kendaraannya secara otomatis terpotong pajaknya. Makanya itu kita pendataan dulu berapa sebenarnya penyandang disabilitas di Kaltara, jadi kita siapkan kartunya," jelasnya.
Pollymart menilai pemutakhiran data juga menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan data untuk kepentingan tertentu.
Menurutnya, data yang tidak valid dapat membuka celah bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
"Kadang-kadang ada kesempatan yang menjadi bias. Contoh kalau datanya tidak valid itu bisa menjadi bahan bagi oknum mencari keuntungan tertentu. Tapi kalau datanya valid, tidak ada cela lagi," tegasnya.
Ia berharap sistem pendataan terintegrasi tersebut ke depan tidak hanya diterapkan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga dapat dikembangkan untuk berbagai layanan publik lainnya.
"Kalau kita punya kartu seperti ini kan nanti ketika kita berobat tidak perlu lagi kita sebut kita pakai BPJS misalnya, karena langsung konek by sistem," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti