BMBK Lampung Belum Terima Arahan Bangun Jalan Desa
soni yuntavia July 30, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M Taufiqullah mengaku belum menerima arahan maupun pembahasan terkait wacana Pemerintah Provinsi Lampung yang disebut akan mengalokasikan bantuan pembangunan jalan desa.

Baca juga: Respons Aksi Swadaya Warga, Gubernur Mirza Kaji Aturan Bantu Jalan Desa di Lampung

Menurut Taufiqullah, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui adanya rencana pemberian hibah atau bantuan pembangunan jalan kepada pemerintah desa maupun kabupaten/kota.

"Saya belum dengar itu. Kalau terkait perencanaan dan penganggarannya, lebih baik ditanyakan ke Bappeda karena itu ranah perencanaan makro," kata Taufiqullah saat diwawancarai, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, secara regulasi pemerintah provinsi sebenarnya dimungkinkan memberikan bantuan untuk pembangunan jalan daerah. 

Skemanya dapat berupa hibah anggaran kepada pemerintah kabupaten/kota maupun penugasan kepada Pemprov untuk melaksanakan pembangunan.

"Secara regulasi enggak salah. Bisa dalam bentuk hibah uang sehingga pelaksanaan dilakukan pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi yang diberi tugas langsung membangun jalannya. Dua-duanya memungkinkan," ujarnya.

Meski demikian, Taufiqullah menegaskan kewenangan utama Dinas BMBK saat ini tetap berfokus pada pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi.

Ia mengatakan, selama sekitar lima tahun terakhir, Pemprov Lampung memprioritaskan penanganan jalan provinsi setelah adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dulu memang pernah membantu jalan kabupaten kalau ada usulan. Tapi sekitar lima tahun terakhir kami diminta lebih mengutamakan jalan provinsi terlebih dahulu dibanding jalan kabupaten atau kota," jelasnya.

Taufiqullah menambahkan, apabila nantinya pemerintah memutuskan memberikan penugasan kepada Dinas BMBK untuk menangani pembangunan jalan kabupaten atau desa, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut.

"Kalau nanti ada arahan untuk melaksanakan pembangunan jalan kabupaten, ya kami siap. Nanti tinggal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, jalan mana yang menjadi prioritas, termasuk perencanaan teknisnya apakah menggunakan rigid atau fleksibel," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini mekanisme bantuan pembangunan jalan pernah diterapkan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Dalam skema tersebut, kata dia, pembangunan jalan dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum, kemudian setelah selesai aset jalan dihibahkan kepada pemerintah daerah.

"Kalau IJD itu yang membangun bukan pemerintah daerah, tetapi kementerian langsung. Setelah selesai baru dihibahkan ke daerah, skemanya mungkin sama apabila nanti ada bantuan untuk desa,"jelasnya.

Dia menegaskan jalan di Lampung menjadi tanggung jawab semua. Terlebih kata dia Gubernur Lampung sangat konsen terhadap infrastruktur. 

Terkait peristiwa seorang ibu yang terpaksa mempertaruhkan nyawa melahirkan di dalam minibus akibat tertahan jalan rusak di Way Kanan, Gubernur  Rahmat Mirzani Djausal, melayangkan permohonan maaf terbuka dan tulus atas musibah kemanusiaan yang menimpa warga masyarakatnya tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Gubernur Mirza dengan nada penuh penyesalan seusai menghadiri konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026).

"Saya mewakili pemerintah ya, baik provinsi maupun kabupaten. Tentu saya atas nama pemerintah memohon maaf kepada masyarakat, terutama seusai ibu melahirkan di jalan rusak Way Kanan," tutur Rahmat Mirzani Djausal dengan raut berduka.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.