TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian merespons banyaknya kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap Kepala daerah.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mungkin memantau pergerakan bupati, wali kota, maupun gubernur setiap waktu.
"Kalau kami enggak bisa menangani, mengawasi mereka, megangin mereka 24 jam, enggak bisa. Tujuh hari seminggu, 365 hari enggak bisa," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Mantan Kapolri tersebut menjelaskan, pemerintah pusat sejatinya telah melakukan berbagai upaya preventif untuk membina dan memperkuat integritas para kepala daerah.
Baca juga: Kami Enggak Bisa Megangi Mereka 24 Jam, Tito Lapor ke Prabowo Belasan Kepala Daerah Kena OTT KPK
Tito membeberkan, Kemendagri kerap mengadakan pembinaan dengan mengundang langsung pimpinan KPK, Ombudsman, hingga Menteri Agama.
Namun, Tito menekankan bahwa semua program tersebut akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan niat baik dari individu itu sendiri.
"Dengan adanya OTT-OTT ini, ya saya minta kepala daerah juga introspeksi ya, agar jangan sampai bermain-main, entar kena lagi lho yang lain lagi. Ya, kita enggak bisa cegah," ucapnya.
Tito memberikan usulan agar partai politik (parpol) pengusung ikut bertanggung jawab secara moral dan sistem. Ia meminta agar sekolah partai diperkuat.
Baca juga: Kinerja KPK 2026: OTT Kepala Daerah Meningkat, Rumah Rafael Alun Jadi Aset Negara
Menurut dia, sebelum parpol memberikan rekomendasi untuk maju di Pilkada, calon kepala daerah tersebut wajib diberikan pelatihan khusus.
"Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya enggak dibohongin sama stafnya," tegasnya.
Sepanjang tahun 2026 berjalan, KPK telah menangkap 12 kepala daerah tingkat kabupaten/kota melalui skema OTT.
Berikut adalah daftar 12 kepala daerah yang terjaring OTT KPK sejak Januari hingga akhir Juli 2026:
1. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari): Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
2. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari): Tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, serta terseret kasus suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret): Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret): Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026.
5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret): Tersangka atas kasus dugaan pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
6. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (10 April): Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
7. Bupati Muara Enim, Edison (8 Juni): Tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, serta kasus suap terhadap auditor BPK.
8. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby (Kena OTT dan menyerahkan diri 30 Juni): Tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
9. Bupati Langkat, Syah Afandin (2 Juli): Tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.
10. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (9 Juli): Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
11. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (20 Juli): Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, dan benturan kepentingan.
12. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (28 Juli): Terjaring OTT beserta empat orang lainnya di Jakarta, diduga terkait kasus pemerasan maupun suap.