TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Biddokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol dr. Iskandar, menyatakan proses autopsi jenazah almarhum Yanto Idorway, presenter TVRI Papua Barat telah berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan proses autopsi oleh dokter ahli Forensik dimulai pukul 15.44 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT.
"Setelah pemeriksaan selesai, sejumlah sampel jaringan tubuh korban dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut sebelum kesimpulan medis resmi diserahkan kepada penyidik," kata dr. Iskandar.
Ia mengatakan autopsi berjalan lancar dengan dukungan keluarga korban dan masyarakat.
“Proses autopsi telah selesai dan berjalan dengan baik serta lancar. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.
Iskandar menegaskan, meski otopsi rampung, tahapan analisis laboratorium masih harus dilalui untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami mohon kesabaran masyarakat karena pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu. Kami akan terus memantau prosesnya, tetapi belum bisa memastikan kapan hasilnya selesai,” tambahnya.
Baca juga: Dokter Ahli Forensik Autopsi Jenazah Yanto Idorway: Hasil Jadi Alat Bukti Hukum
Dokter forensik dr. Jimmy Victor John Sembay, Sp.F.M., menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan luar hingga organ dalam.
“Seluruh hasil pemeriksaan di ruang autopsi akan dianalisis bersama hasil laboratorium. Setelah semua data lengkap, baru dapat disusun kesimpulan pemeriksaan,” jelas dr. Jimmy.
Kuasa hukum keluarga, Yan Christian Warinussy, meminta masyarakat menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi keluar.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi. Jangan membuat kesimpulan sendiri karena proses hukum masih berjalan,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, menambahkan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka setelah seluruh hasil pemeriksaan diterima. “
Setelah hasil lengkap, akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” katanya.