TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, S.SiT., menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (29/7/2026) di Aula Kelimutu Lantai 3, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Kota Kupang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Evaluasi Kinerja, Program, dan Anggaran Triwulan II yang sebelumnya dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., didampingi Kepala Bagian TU para Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Kegiatan diikuti secara luring oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, sementara para pejabat pengawas pada masing-masing Kantor Pertanahan mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan program strategis nasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan, serta memperkuat kualitas data pertanahan sebagai fondasi pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan setiap satuan kerja mampu mengidentifikasi kendala, menyusun strategi percepatan, serta menjaga kualitas capaian kinerja hingga akhir tahun anggaran.
Baca juga: Setiap Agustus, Pedagang Garut Hijrah ke Labuan Bajo Jual Bendera Merah Putih
Agenda rapat membahas berbagai indikator kinerja strategis di lingkungan BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, meliputi evaluasi penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan, pelaksanaan tujuh layanan prioritas, kualitas data pertanahan, implementasi layanan elektronik, capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), realisasi program strategis, hingga penyerapan anggaran Semester I Tahun 2026. Paparan evaluasi menunjukkan perkembangan capaian masing-masing Kantor Pertanahan sebagai dasar penyusunan langkah percepatan pada Semester II Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka turut memaparkan perkembangan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka mencatat 11 berkas tunggakan atau sekitar 0 persen dari total tunggakan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga termasuk salah satu Kantor Pertanahan dengan jumlah tunggakan terendah di Provinsi NTT.
Selain itu, pada indikator Tujuh Layanan Prioritas Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka berhasil mencatatkan kinerja 100 % pada seluruh layanan prioritas yang dievaluasi, yaitu Pendaftaran Surat Keputusan, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan Hak Tanggungan. Capaian tersebut menempatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka sebagai salah satu satuan kerja dengan performa pelayanan terbaik di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka juga melaporkan progres pelaksanaan kegiatan yang terus berjalan sesuai tahapan. Hingga periode evaluasi, capaian pengukuran bidang tanah (PBT) telah mencapai 2.699 bidang atau 69?ri target 3.921 bidang, sedangkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kategori K1 telah mencapai 1.383 sertipikat atau 31?ri target 4.440 sertipikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, S.SiT., menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Evaluasi bukan hanya untuk melihat capaian, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki proses kerja. Kami berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan yang telah berjalan baik, mempercepat penyelesaian program strategis nasional, serta terus meningkatkan kualitas data pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum," ujar Herman.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin memperkuat sinergi, menjaga konsistensi pencapaian target kinerja, serta terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.