- Seorang staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setya Budi Dias Oktavianto turut ditangkap KPK dalam perkara Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Setya menjadi tersangka setelah membocorkan dokumen dan informasi rahasia mengenai penanganan perkara di Kabupaten Pemalang.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa Setya merupakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK.
Informasi rahasia yang bocor itu, dimanfaatkan ayah kandung Setya yakni Lilik Budi Suprianto untuk memeras Bupati Pemalang.
Lilik meyakinkan dan mengiming-imingi Anom bahwa dirinya mampu mengurus serta mengkondisikan perkara di KPK dengan memamerkan posisi anaknya yang bertugas di KPK.
Ia juga menunjukkan dokumen administrasi resmi terkait penanganan perkara yang diperoleh dari anaknya.
"Nah ini yang kemudian media untuk menjadi pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk diiming-imingi atau kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati," ujar Taufik.
KPK menegaskan bahwa oknum pegawainya itu akan tetap diproses secara pidana.
Dewas KPK juga akan dilibatkan untuk urusan sanksi etiknya.
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman