Warga Daya-Kapasa Raya Keluhkan Bau Limbah Industri, Minta DLH Makassar Turun Periksa
Ansar July 31, 2026 03:07 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Warga bermukim di wilayah perbatasan Kelurahan Daya dan Kelurahan Kapasa Raya, Kota Makassar, mengeluhkan bau tidak sedap diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah industri di kawasan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Keluhan terutama disampaikan warga Perumahan Mutiara Gading 1 dan permukiman sekitar kawasan tersebut.

Bau menyengat disebut muncul secara berkala hingga masuk ke dalam rumah warga.

Tokoh masyarakat setempat, Sukardi, mengatakan kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, bau yang muncul cukup kuat dan dirasakan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia.

"Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pengelola kawasan industri. Warga membutuhkan lingkungan yang sehat dan aman," ujar Sukardi.

Warga menduga persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengelolaan limbah industri di kawasan PT KIMA maupun perusahaan yang berada di dalam kawasan industri tersebut.

Mereka menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan standar pengolahan limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Minta DLH Turun Periksa

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera periksa langsung ke lokasi.

Mereka meminta DLH inspeksi mendadak (sidak), mengambil sampel lingkungan, serta melakukan pengukuran kualitas udara dan air di sekitar permukiman warga.

Selain itu, warga meminta dilakukan audit terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pengelolaan limbah cair maupun gas di kawasan PT KIMA.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar baku mutu lingkungan, warga meminta pemerintah memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri menjadi korban," kata Sukardi.

Warga juga mendesak adanya solusi permanen agar bau limbah tidak kembali menyebar ke kawasan permukiman, khususnya Perumahan Mutiara Gading 1 dan wilayah sekitar Daya-Kapasa Raya.

Kawasan Industri Strategis Makassar

PT KIMA merupakan salah satu kawasan industri strategis di Kota Makassar yang menjadi lokasi berbagai aktivitas manufaktur, pergudangan, dan industri pengolahan.

Kawasan ini berada di wilayah utara Kota Makassar dan berdekatan dengan sejumlah kawasan permukiman warga, termasuk wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.

Berdasarkan data pemerintah, kawasan industri memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah karena menjadi pusat aktivitas industri dan penyerapan tenaga kerja.

Namun, keberadaan kawasan industri juga memiliki tantangan, terutama terkait pengelolaan limbah dan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Pengelolaan limbah industri wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan turunan terkait baku mutu lingkungan.

Dalam regulasi tersebut, setiap pelaku usaha diwajibkan mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri.

Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Warga menegaskan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan hak dasar masyarakat dijamin oleh undang-undang.

Mereka berharap pemerintah dan pengelola kawasan industri segera mengambil langkah konkret.

Jika keluhan tersebut tidak mendapat respons dan tidak ada perbaikan, warga menyatakan siap menempuh langkah hukum maupun menyampaikan aspirasi secara terbuka.

"Kami tidak ingin mencari masalah. Kami hanya ingin ada solusi agar warga bisa hidup nyaman tanpa terganggu bau limbah," ujar Sukardi.

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.