WARTAKOTALIVE.COM, PONTIANAK - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, menegaskan pentingnya penguatan integritas, pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (30/7/2026).
Didampingi Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Hendro meninjau gedung, ruang kerja, fasilitas perkantoran, serta ruang pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, para kepala divisi, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, tim auditor, dan seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Hendro mengapresiasi komitmen Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran dalam menindaklanjuti hasil pengawasan internal.
Ia meminta capaian tersebut terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan dan pengendalian harus dilaksanakan secara ketat, berjenjang, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Hendro juga menekankan peran pimpinan dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan berintegritas.
Setiap arahan kedinasan harus diberikan sesuai ketentuan, dilaksanakan secara profesional, serta berorientasi pada kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai, lanjutnya, harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan dan organisasi selama arahan yang diberikan tidak bertentangan dengan aturan.
Namun, apabila menerima perintah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pegawai harus berani menyampaikan penolakan secara santun dan bertanggung jawab.
“Integritas harus terus dijaga. Pimpinan harus memberikan arahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pegawai harus loyal, tetapi apabila terdapat perintah yang salah dan tidak sesuai aturan, harus berani menolak dengan cara yang santun,” tegas Hendro.
Ia turut mengingatkan seluruh ASN agar menjaga citra institusi, termasuk dalam menggunakan media sosial.
ASN diharapkan menyebarkan informasi yang positif, menjaga etika, serta menunjukkan perilaku yang mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Dalam pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat didorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik dalam rangka meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Upaya tersebut harus diwujudkan melalui inovasi pelayanan yang mudah diakses, responsif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun ini," ujar Hendro.
Berbagai upaya telah dilakukan, dan saya mengajak seluruh jajaran menjaga integritas, disiplin, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa kunjungan dan arahan Inspektur Jenderal menjadi penguatan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh predikat, tetapi merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, pengawasan internal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat diharapkan semakin efektif dalam memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan setiap program dan pelayanan hukum memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.