Wali Kota Tarakan Minta Ketua RT JGarda Terdepan Pelayanan Warga, Soroti Tunggakan PBB Rp 6 Miliar
Junisah July 31, 2026 03:35 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dinilai semakin strategis di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.

Tidak hanya sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, Ketua RT juga diminta menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan, ketertiban administrasi kependudukan, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan, dr H Khairul M Kes, saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua RT Kelurahan Gunung Lingkas yang dirangkaikan dengan pengarahan kepada para Ketua RT di Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Khairul menegaskan Ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan berbagai program pemerintah daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan para Ketua RT.

Baca juga: BPS Diminta Libatkan Ketua RT di Tarakan saat Sensus Ekonomi 2026, Ini Alasannya

Ia meminta para Ketua RT menjadikan persoalan kebersihan lingkungan sebagai salah satu prioritas utama di wilayah masing-masing. Menurutnya, lingkungan yang tertata rapi dan bersih bukan hanya menciptakan kenyamanan bagi warga, tetapi juga menjadi cerminan kualitas sebuah daerah.

Wali Kota Tarakan berharap Ketua RT mampu menggerakkan kembali budaya gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan bermasyarakat.

"Ketua RT adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu saya berharap kebersihan lingkungan menjadi perhatian bersama. Penataan kawasan harus terus dilakukan dan semangat gotong royong perlu terus dihidupkan agar lingkungan menjadi bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali," ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, Khairul juga menyoroti pentingnya dukungan Ketua RT dalam membantu pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, hingga saat ini tunggakan PBB di Kota Tarakan masih tergolong tinggi, bahkan nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar setiap tahunnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama mengingat penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Baca juga: Wali Kota Tarakan Ajak Ketua RT Aktif Jaga Lingkungan hingga Dongkrak PAD

Karena itu, ia meminta Ketua RT aktif mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajibannya membayar PBB tepat waktu.

"Ketua RT kami harapkan dapat ikut mengingatkan masyarakat agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu. Tunggakan PBB kita masih sekitar Rp6 miliar setiap tahun. Kalau penerimaan daerah meningkat, tentu pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik," katanya.

Tak hanya itu, Khairul juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan di lingkungan masing-masing.

Ia meminta Ketua RT memastikan setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya segera melapor sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar data kependudukan tetap akurat sekaligus memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketua RT juga memiliki peran penting dalam menjaga tertib administrasi kependudukan. Pendatang yang masuk ke lingkungan harus dipastikan melapor sesuai ketentuan sehingga data masyarakat selalu terbarui," ucapnya.

Dalam arahannya, Khairul turut menyinggung kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Kota Tarakan, kata dia, tetap berkomitmen mempertahankan insentif bagi Ketua RT beserta kader dan tenaga pelayanan masyarakat lainnya.

Wali Kota Tarakan dan Ketua RT 02 31072026
DORONG - Ketua RT juga diminta menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan, ketertiban administrasi kependudukan, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua RT Kelurahan Gunung Lingkas yang dirangkaikan dengan pengarahan kepada para Ketua RT di Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Kamis (30/7/2026).

Menurut Khairul keputusan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para Ketua RT yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Kita memahami kondisi anggaran saat ini tidak mudah karena adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Namun Pemerintah Kota Tarakan tetap berupaya mempertahankan insentif Ketua RT beserta kader-kader dan tenaga pelayanan masyarakat lainnya sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka," jelasnya.

Pada akhir kegiatan, Khairul menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT yang baru menerima SK maupun yang kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin wilayahnya.

Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota juga meminta jajaran Kelurahan Gunung Lingkas mempercepat penyelesaian seluruh administrasi yang berkaitan dengan pengangkatan Ketua RT agar proses pencairan insentif dapat dilakukan tepat waktu.

"Selamat kepada seluruh Ketua RT yang baru maupun yang kembali terpilih. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya juga meminta pihak kelurahan segera menyelesaikan administrasi sehingga pencairan insentif Ketua RT dapat dilakukan tepat waktu," tutupnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.