TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi memberhentikan secara tidak hormat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga terlibat pungutan liar terhadap sejumlah sopir truk di Pos Poncol.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah video dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum Dishub Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah sopir truk mengaku dimintai uang dengan nominal mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 3,7 juta.
Selain dimintai sejumlah uang, para sopir juga mengaku STNK dan SIM mereka sempat ditahan oleh oknum Dishub Kota Bekasi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Respons Video Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi
Dedi Mulyadi menyampaikan respons melalui unggahan di media sosial pada Jumat (31/7/2026). Ia mengaku kecewa atas dugaan tindakan tersebut dan menyatakan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi.
Menurut Dedi Mulyadi, oknum Dishub yang diduga terlibat harus diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat sebagai bentuk tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus dugaan pungutan liar terhadap sopir truk di Pos Poncol menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. (*)