Fenomena Mal di Jakarta Mulai Tinggikan Pagar hingga 2,5 Meter, Ini Penjelasan Polda Metro
Tsaniyah Faidah July 31, 2026 07:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polda Metro Jaya menerjunkan tim intelijen untuk melakukan analisis perkiraan situasi menyikapi fenomena sejumlah pusat perbelanjaan (mal) dan gedung perkantoran di Jakarta yang mulai meninggikan pagar pembatas.

Langkah ini diduga diambil pengelola untuk mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, hingga saat ini kondisi keamanan di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya masih dalam kondisi aman dan terkendali berkat sinergi antara kepolisian, Kodam Jaya, serta masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi saja," ujar Budi usai konferensi pers hasil Operasi Berantas Jaya 2026 di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, kepolisian tidak tinggal diam dan terus memantau pergerakan isu melalui ruang digital.

"Polda Metro Jaya melalui direktur-direktur operasional tetap melakukan pemantauan secara dunia maya. Melalui Dirres Siber dan Dirreskrimum, kami terus memantau flyer maupun ajakan aksi yang beredar di masyarakat," lanjutnya.

Penjelasan Asosiasi Pengelola Mal (APPBI)

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pusat perbelanjaan dan kawasan perkantoran, terutama yang berada di jalur rawan aksi massa, mulai memasang pagar pembatas dengan ketinggian diperkirakan mencapai 2,5 meter.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menegaskan bahwa pemasangan pagar bukan merupakan hal baru.

Pihaknya tidak mengeluarkan kebijakan khusus, melainkan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masing-masing pengelola.

"Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar, itu lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," terang Alphonzus.

Menurutnya, mal yang lokasinya kerap menjadi titik demonstrasi memang membutuhkan batas perimeter yang jelas.

Hal ini semata-mata dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung dan area operasional mal.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.