TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tukar gelang emas 30 gram dengan imitasi, pelaku ditangkap.
Sebelum ditangkap, pelaku kejar-kejaran dengan polisi dan warga.
Personel Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus menukar gelang emas asli menggunakan gelang emas imitasi di Toko Ratu Mas, Pasar Petisah, Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (30/7/2026).
Baca juga: Kejari Karo Tahan Tersangka Korupsi Pemanfaatan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim IPTU Fandi Setiawan, mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko emas tersebut.
Kemudian, pelaku meminta kepada pemilik toko untuk melihat gelang emas jenis London seberat kurang lebih 30 gram.
"Saat korban lengah, pelaku diduga menukar gelang emas asli dengan gelang emas imitasi yang memiliki bentuk serupa, kemudian berusaha melarikan diri," ujar IPTU Fandi Setiawan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jum'at (31/7/2026).
Baca juga: Perjalanan Panjang Menjaga Pengobatan Khadijah
Korban yang menyadari aksi penipuan tersebut langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha mencoba kabur.
Pada saat bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah, AIPTU Irwan Silitonga, yang sedang melaksanakan tugas di wilayah binaannya melihat aksi kejar-kejaran tersebut.
Dengan sigap, ia turut membantu warga mengejar dan mengamankan terduga pelaku.
Baca juga: Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin Hadiri Festival Bunga dan Buah di Berastagi
"Berkat respons cepat Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu gelang emas imitasi, sepuluh kartu identitas, dua unit telepon genggam, dua jam tangan, dua charger telepon genggam, tiga buku tabungan dan satu tas berwarna hitam
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru.
Baca juga: Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Sejumlah Titik, Respons Keluhan Sekolah hingga Pasar Sukaramai
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Cr9/Tribun-medan.com)