Soal Antrean di SPBU, Bupati Safaruddin Bentuk Tim Pengawas dan Prioritaskan Kendaraan Pelayanan
Eddy Fitriadi July 31, 2026 10:37 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan rapat bersama pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Babahrot, yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Abdya, Jumat (31/7/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, Kabag Ops Polres Abdya, Kompol Erjan Dasmi, Perwakilan Kodim 0110/Abdya, Kasi Datun Kejari, Wahyudin, Kasat Reskrim, Iptu Maiyudi, Plt Sekda Amrizal, dan pengusaha SPBU.

Dalam rapat tersebut, Bupati Safaruddin bersama Forkopimda menghimpun beberapa aspirasi dan keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM, baik jenis solar subsidi, pertalite, hingga Pertamax. 

"Keluhan yang kita dapatkan adalah terkait antrean panjang di SPBU," kata Safaruddin.

Pemerintah Abdya, sebutnya, akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan antrean panjang BBM bersubsidi yang selama ini terjadi di tiga SPBU tersebut, dengan  menerapkan sistem prioritas pengisian BBM bagi kendaraan pelayanan publik dan sektor ekonomi, sekaligus memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Menurutnya, selama ini banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar maupun pertalite akibat antrean kendaraan yang mengular hampir setiap hari.

Selain melakukan penataan distribusi, Safaruddin juga mendorong pihak PT Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Abdya. 

Menurutnya, keterbatasan kuota juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya antrean panjang di seluruh SPBU Abdya.

"Persoalan utama adalah antrean panjang. Kemungkinan besar hal itu terjadi karena kuota BBM untuk Abdya masih terbatas. Karena itu, kami meminta Pertamina menambah kuota agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," kata Safaruddin.

Baca juga: Aplikasi My-Tirta Abdya Resmi Launching, Ini Layanan yang Disediakan 

Sebagai solusi, Pemkab Abdya menetapkan sejumlah kendaraan yang akan diprioritaskan dalam pengisian BBM bersubsidi. 

Kendaraan tersebut meliputi truk angkutan 10 roda, bus angkutan umum yang dapat menunjukkan bukti keberangkatan dari perusahaan otobus atau loket resmi, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut LPG, serta kendaraan lain untuk pelayanan masyarakat juga menjadi prioritas.

Dalam skema tersebut, truk angkutan 10 roda diperbolehkan mengisi BBM hingga Rp1 juta setiap satu kali pengisian. 

Sementara kendaraan colt diesel maksimal Rp650 ribu. Adapun bus angkutan umum, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan pelayanan publik lainnya mengisi BBM hingga penuh (full tank) agar operasional pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Safaruddin menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran distribusi barang, mobilitas masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski pasokan BBM bersubsidi masih terbatas.

Untuk mendukung kebijakan itu, Pemkab Abdya akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi seluruh SPBU. 

"Pengawasan pelaksanaannya akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran," tegas Safaruddin. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.