WFA Tetap Berjalan di Pemprov Kaltara, Sekda Klaim Hemat Operasional Rp400 Juta per Bulan
Cornel Dimas Satrio July 31, 2026 10:49 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) masih diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran.

Penerapan WFA tersebut dinilai memberikan dampak terhadap penghematan biaya operasional sejumlah gedung milik Pemprov Kaltara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Denny Harianto mengatakan, pada awal penerapan WFA yang bertepatan dengan bulan Ramadan, Pemprov Kaltara mencatat penghematan operasional sekitar Rp400 juta dalam satu bulan.

"Diawal WFA yang memang bertepatan dengan waktu puasa, jadi jam kerja agak lebih singkat. Itu kita ada penghematan kurang lebih Rp400 juta dalam sebulan untuk beberapa gedung-gedung yang kita punya," ujar Denny kepada TribunKaltara.com, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, angka tersebut diketahui setelah dilakukan evaluasi dan perbandingan biaya operasional pada bulan sebelum dan setelah penerapan WFA.

Dari hasil evaluasi tersebut, terlihat adanya penurunan biaya operasional setelah kebijakan WFA diterapkan.

"Dan itu sudah kita evaluasi, pembandingnya di bulan sebelum dan bulan setelahnya memang terlihat ada penurunan," katanya.

Denny menilai kebijakan WFA cukup efektif untuk membantu menekan pengeluaran pemerintah daerah di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang membutuhkan kehati-hatian.

"Jadi sangat efektif menurut saya penerapan WFA ini," ungkapnya.

WFA TETAP BERLAKU - Sekprov Kaltara Denny Harianto saat ditemui di kantornya Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara Rabu (29/7/2026). Ia menegaskan WFA untuk ASN Pemprov Kaltara tetap berlaku, ia juga mengklaim kebijakan tersebut mampu menghemat Rp400 Juta biaya operasional per Bulan, Jumat (31/7/2026).
WFA TETAP BERLAKU - Sekprov Kaltara Denny Harianto saat ditemui di kantornya Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara Rabu (29/7/2026). Ia menegaskan WFA untuk ASN Pemprov Kaltara tetap berlaku, ia juga mengklaim kebijakan tersebut mampu menghemat Rp400 Juta biaya operasional per Bulan, Jumat (31/7/2026). (ARSIP - TribunKaltara.com/Rismayanti)

Baca juga: Beda dengan Pemkab Bulungan, Ini Alasan Pemprov Kaltara Masih Berlakukan WFA Tiap Jumat

Meski demikian, Denny menegaskan efisiensi tersebut tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terutama bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan secara langsung, seperti rumah sakit, pendidikan maupun layanan publik lainnya.

"Walaupun WFA kita laksanakan, tapi itu tidak mengurangi secara kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan langsung seperti di rumah sakit atau pendidikan dan layanan lainnya," tegasnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Pemprov Kaltara telah mengatur sistem kerja dengan pembagian jadwal atau shift bagi perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Sementara bagi ASN yang tugasnya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, koordinasi tetap dilakukan secara daring maupun melalui komunikasi menggunakan perangkat elektronik.

"Saya sudah sampaikan bahwa semuanya setiap hari Jumat HP harus standby ketika dilakukan koordinasi dan sebagainya. Selain itu banyak juga yang via Zoom," jelas Denny.

Ia mengatakan penerapan WFA bukan berarti mengurangi beban maupun tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, ASN tetap diberikan target pekerjaan yang harus diselesaikan meski pelaksanaan tugas dilakukan dari rumah.

Pengawasan WFA

Pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFA juga tetap dilakukan melalui sistem kinerja yang berlaku di lingkungan Pemprov Kaltara.

"Untuk pengawasan ke ASN kita yang WFA itu pasti ada. Mereka juga tetap harus mengisi E-Kin apa saja yang mereka kerjakan. Itu tidak bisa dikarang karena ada laporannya dan langsung diawasi pimpinan mereka di masing-masing OPD," tuturnya.

Denny juga terus berkomunikasi dengan ASN yang menjalankan WFA untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan maksimal.

Menurutnya, perbedaan utama hanya terletak pada lokasi bekerja, sementara tanggung jawab tetap melekat pada masing-masing ASN.

"Mereka tetap komitmen bekerja maksimal walaupun dari rumah. Dari rumah dan dari kantor itu saja yang membedakannya, tapi secara tanggung jawab mereka sepenuh hati," katanya.

Baca juga: WFA Tiap Jumat Masih Berlaku di Pemprov Kaltara, ASN Tetap Wajib Lapor Kinerja Harian

Ia menambahkan, pelaksanaan WFA juga berkaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Sebab, TPP diberikan berdasarkan kinerja sehingga ASN tetap memiliki kewajiban memenuhi target pekerjaan meskipun bekerja dari rumah.

"Kalau mereka tidak melaksanakan kegiatannya di hari Jumat otomatis akan berpengaruh ke TPP mereka sendiri. Jadi ada potongan karena itu berdasarkan kinerja," jelas Denny.

Efisiensi Lainnya

Selain penghematan biaya gedung, Denny menilai masih terdapat potensi efisiensi lain yang bisa dihitung dari penerapan WFA.

Salah satunya berkaitan dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh ASN saat melakukan perjalanan dari rumah menuju kantor dan sebaliknya.

Ia memperkirakan penghematan tersebut cukup signifikan jika dihitung dari jumlah ASN Pemprov Kaltara yang mencapai sekitar 6.000 orang.

"Saya juga belum menghitung BBM per orang untuk ASN kita. Harusnya itu dihitung, umpamanya dia datang dan pulang pergi kantor, dari kurang lebih 6 ribu ASN kita berapa liter BBM yang terpakai sebelum dan setelah WFA," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.