Diduga Gelapkan Motor Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Ditangkap di Nagan Raya
Muliadi Gani August 01, 2026 02:06 PM

 

PROHABA.CO, ACEH BARAT DAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk seorang pria berinisial AU (38), terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Desa Lama Muda, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.

Pria yang tercatat sebagai warga Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Abdya tersebut ditangkap pada Jumat (31/7/2026) malam.

Ia diamankan di kawasan Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Sebelum dijemput oleh Tim URC Satreskrim Polres Abdya, terduga pelaku AU sebenarnya telah lebih dulu diamankan oleh personel Polsek Darul Makmur.

Penjemputan pelaku dipimpin langsung oleh Ps Kanit Opsnal Satreskrim Polres Abdya, Brigadir Mukhlis, bersama tiga personel lainnya.

Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BL 5198 SC.

"Pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Abdya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu Maiyudi pada Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Polsek Samalanga Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Positif Sabu dan Motor Curian Disita

Kronologi Kejadian

Kasus dugaan penggelapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Hasbi (45), penduduk Desa Lama Muda, Kecamatan Kuala Batee.

Korban melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha NMAX miliknya telah dibawa lari oleh pelaku.

Akibat insiden tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materi mencapai Rp 15 juta.

Mendapat informasi dari pihak Polsek Darul Makmur terkait keberadaan pelaku, Tim URC Polres Abdya bergerak cepat menuju lokasi penangkapan untuk memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Abdya.

Iptu Maiyudi menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat atas laporan masyarakat serta koordinasi lintas wilayah yang solid antara Polres Abdya dan Polsek Darul Makmur.

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Layanan SPBU, Untuk Cegah Kegaduhan

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, AU telah mendekam di Mapolres Abdya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta membongkar potensi tindak pidana lainnya.

Menutup keterangannya, Iptu Maiyudi mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau melihat tindak kejahatan di sekitar mereka.

"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

(Serambinews.com/Masrian Mizani)

Baca juga: Polres Abdya Sidak Handphone Personel, Pastikan Bebas Judol dan Pinjol 

Baca juga: Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Honda CRF Korban Ditemukan di Aceh Utara

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.