TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi laki-laki yang sudah memiliki istri dan anak membuat resah Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, laki-laki pemilik kontrakan itu bareng dua pria lainnya diduga melakukan aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Warga pun langsung memberikan sanksi tegas kepada ketiga pria tersebut.
Saat itu, warga mendapati ketiga pria itu berada dalam kontrakan.
Ketiga pria tersebut langsung diamankan ke balai desa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, persoalan itupun kini kemudian telah diselesaikan.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak dibawa ke ranah hukum dan warga memberikan sanksi sosial sebagai efek jera.
"Sanksi sosialnya kasar-kasarnya diusirlah dari warga situ, gak boleh tinggal di situ," ujar Kompol Eddy dikutip dari TribunnewsBogor, Sabtu (1/7/2026).
Ia mengatakan, ketiga orang tersebut terdiri dari pemilik kontrakan yang telah memiliki istri dan tinggal di wilayah tersebut, kemudian dua lainnya merupakan warga luar.
Ketiganya pun langsung angkat kaki dari kampung tersebut dan tidak diperbolehkan untuk kembali.
"Karena istri dan anaknya warga asli situ, dia yang boleh tinggal di situ, kalau suaminya gak boleh. Yang tamu dua itu kan gak tau dari mana, juga udah dipulangin," katanya.
Di dalam rumah tersebut terdapat tiga orang pria yang diduga merupakan kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Warga yang nampak telah berkerumun di depan rumah pun nampak geram dan menyoraki orang-orang tersebut ketika dibawa keluar.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa membenarkan adanya kejadian tersebut.
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan karena warga merasa curiga dan resah dengan perbuatan penyimpangan seksual.
"Diduga LGBT, dari masyarakat kan udah pada resah kayak gitu," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Eddy Santosa mengatakan, salah satu dari tiga orang tersebut merupakan pemilik kontrakan yang menjadi lokasi penggerebekan.
Pemilik kontrakan tersebut pun telah memiliki anak istri di wilayah tersebut. Sementara itu dua orang lainya merupakan warga luar.
"Jadi pada saat ada yang datang ke kontrakan, gak tahu mau apa lah kan itu, mau ngontrak atau apa, digerebek lah sama warga," katanya.
Setelah digerebek, warga membawa laki-laki tersebut ke balai desa untuk dilakukan tindak lanjut.
Baca juga: Jazuli Juwaini Sebut Indonesia Darurat LGBT: Negara Tidak Boleh Diam
Baca juga: Kepergok Mojok di Taman Daan Mogot, Dua Pria Diduga Pasangan LGBT Diangkut Satpol PP
Baca juga: 2 Rekomendasi Pemkot Jaksel Imbas Bunker Bar LGBT Digerebek, Terkuak Saat Rapat di Kantor Wali Kota