TRIBUNJABAR.ID - Kelakuan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar terhadap seorang sopir truk mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hal tersebut berawal dari video dugaan pungli oleh oknum petugas Dishub Kota Bekasi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa seorang sopir truk mengalami pungli dan dimintai uang hingga Rp 1,7 juta.
Baca juga: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Prabowo, Ini Rekam Jejak Kunjungannya, Lebih Banyak di Jabar
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat itu pun mengungkapkan kekecewaannya atas perilaku oknum petugas tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan, terhadap para sopir," ujar Dedi Mulyadi pada video yang diunggah Jumat (31/7/2026).
Dedi Mulyadi pun menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Menurutnya, apapun status oknum pegawai tersebut, baik ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh waktu, harus mendapat sanksi.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meminta peristiwa tersebut tak terjadi lagi dan semua pihak yang mengenakan baju seragam bisa bertugas melayani dan melindungi masyarakat.
Dirinya meminta para petugas tak mempersulit masyarakat.
Baca juga: Pakar Ingatkan Dedi Mulyadi Perkuat Hubungan dengan Media, Prabowo Diminta Turunkan Ego Komunikasi
Sebelumnya, video dugaan pungli viral di media sosial. Dalam video tersebut, terekam seorang pria mendatangi sejumlah petugas beratribut Dishub Kota Bekasi.
Pria tersebut meminta para petugas mengembalikan uang yang diduga diminta dari seorang sopir truk.
"Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp 1,7 juta," tegas pria tersebut.