Dishub Bekasi Palak Sopir Truk dan Viral Ternyata Bukan Pertama Kali Terjadi
Desy Selviany August 02, 2026 01:50 PM

TRIBUNBEKASI-Ternyata bukan kali ini saja petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Bekasi, Jawa Barat terpergok memalak sopir truk dan viral. 

Hanya selang setahun lalu, aksi Dishub memalak sopir truk pernah viral di media sosial. 

Saat itu petugas Dishub bernama Siswanto viral memarahi sopir lansia seusai memalak sejumlah uang.

Dalam video oknum Dishub itu mencaci lansia hingga menyebut tua tak beretika gara-gara tak terima direkam seusai melakukan pungli.

Aksi pemalakan yang terjadi Maret 2025 itu sempat diakui Dishub Kota Bekasi.

Oknum Dishub itu menerima uang Rp 100 ribu bukan Rp 1,5 juta seperti yang dinarasikan dalam video.

Zeno menyebut, oknum Dishub itu memberhentikan kendaraan truk karena uji KIR mati.

Hanya selang setahun, aksi pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dishub Kota Bekasi kembali terjadi.

Bahkan kali ini aksi pemalakan itu menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dugaan praktik pungli oknum Dishub itu viral di sejumlah unggahan akun Sosial Media (Sosmed).

Satu contohnya yang diunggah di Sosmed facebook babelan24jam pada Kamis (30/7/2026).

Dalam rekaman video lebih kurang 1 menit 49 detik, terdengar suara seseorang meminta kepada anggota Dishub yang tengah duduk di sebuah warung untuk mengembalikan uang ke seorang sopir.

Diduga, uang tersebut hasil pungli yang sebelumnya diduga dilakukan oleh oknum Dishub kepada sopir tersebut.

"Kembalikan uang sopir ini, Rp 1,7 juta katanya cepat kembalikan, jangan ada yang kabur," kutip dari suara video, Jumat (31/7/2026).

Sembari menunggu anggota Dishub mengembalikan uang, seorang sopir yang diduga menjadi korban pungli nampak berdiri di sekitar lokasi warung.

Baca juga: Bikin Gemas! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diintimidasi Warga

Seiring komunikasi dilakukan, terdapat anggota Dishub yang justru pergi meninggalkan lokasi.

Lalu terlihat juga satu anggota Dishub yang justru kembali bertanya kepada pihak yang merekam video 'Duit yang mana?'

"Itu yang itu, di meja itu duit sopir ini, kembalikan," ucap dalam video.

Perdebatan terus berlanjut hingga akhirnya sopir tersebut diminta perekam video mengambil diduga duit yang berada di meja warung.

"Ambil duitnya ambil," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun turut merespons konten tersebut.

KDM menegaskan kecewa dengan perilaku oknum anggota Dishub Kota Bekasi yang melalukan pungli terhadap para sopir.

Bahkan KDM mengaku sudah menghubungi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto selaku pimpinan tertinggi Dishub untuk melakukan PTDH kepada oknum tersebut.

Ia pun berharap peristiwa itu tidak lagi terjadi dan ke depan untuk para aparatur lainnya dapat menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.

"Saya sudah menghubungi Wali Kota Bekasi untuk bersikap tegas dengan memberhentikan pekerjaanya (Oknum Dishub) dengan tidak hormat," tegas KDM dalam keterangannya di Instagram dedimulyadi71, Jumat (31/7/2026). 

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memilih langkah tegas menyikapi peristiwa tersebut.

Para petugas yang memeras sopir truk tersebut kini telah resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

Langkah cepat pencopotan sementara ini dipilih untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan internal.

"Dan saat ini dari para petugas itu, sudah dinonaktifkan agar bisa menjalankan proses pemeriksaan lanjutan," singkat Tri Adhianto dalam keterangannya, Jumat (31/07/26).

Lalu Kepala Dishub (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, secara resmi memutuskan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima oknum anggotanya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Keputusan ini dipilih usai kelima oknum tersebut menjalani sidang kode etik secara internal di Dishub.

Dalam kode etik itu, terbukti lima oknum tersebut melakukan pelanggaran berat.

"Jadi kami sudah melakukan sidang kode etik, dan lima oknum Dishub tersebut membenarkan serta mengakui adanya praktik pungli tersebut," kata Zeno, dikutip Jumat (31/07/2026).

Zeno memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggar integritas di lingkungan kerjanya. 

Perilaku para oknum tersebut dinilainya sangat merusak citra Pemkot Bekasi dan Dishub di mata masyarakat luas.

Terkini, kelima oknum tersebut menerima pembekuan absensi lapangan dan ditarik ke mako Dishub untuk mempermudah pemeriksaan.

"Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli. Kami pastikan kelima oknum Dishub tersebut terkena rekomendasi PTDH karena perbuatan mereka sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.