Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Sempat Diperingatkan
Dian Anditya Mutiara August 02, 2026 03:17 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Seorang pejalan kaki berinisial NA (21) meninggal dunia setelah tertabrak Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta di perlintasan sebidang dekat Stasiun Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/8/2026).

Korban diduga tetap menyeberang meski telah diperingatkan petugas dan masinis telah membunyikan klakson kereta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.50 WIB saat korban hendak menyeberang perlintasan dari arah Jalan Daan Mogot menuju kawasan Perumahan Taman Kota. 

Korban kemudian tertabrak Commuter Line Basoetta KA 847A relasi Bandara Soekarno-Hatta–Manggarai yang melaju dari arah barat ke timur.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi dengan luka berat pada bagian kepala dan kedua kaki.

Baca juga: Nekat Gelantungan di Pintu KRL Commuter Line saat Mabuk, Pria Ini Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut. 

Menurutnya, berdasarkan laporan petugas di lapangan, korban tetap melintas meski telah diperingatkan adanya kereta yang akan lewat.

"Petugas JPL beserta warga sekitar sejatinya telah memberikan peringatan bahwa ada kereta yang akan melintas. Masinis KA 847A juga telah membunyikan Semboyan 35 (suling lokomotif/klakson kereta), namun korban tidak mengindahkan hingga akhirnya menemper rangkaian kereta," kata Leza dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Lokasi Langsung Diamankan

Usai kejadian, Petugas Pengamanan Dalam (PKD) Stasiun Taman Kota bersama personel BKO Marinir langsung mengamankan lokasi agar jalur kereta tetap steril dari kerumunan warga. 

Mereka juga berkoordinasi dengan Polsek Kembangan untuk proses penanganan di lokasi.

Selanjutnya, polisi bersama Tim Inafis mengevakuasi korban yang telah meninggal dunia menggunakan ambulans ke RSUD Kabupaten Tangerang.

KAI Commuter menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.

Baca juga: Sedan Ngebut Picu Tabrakan Beruntun 3 Mobil di Tol Becakayu, 8 Korban Dilarikan ke RS!

"KAI Commuter tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada siapa pun yang akan melintas di perlintasan jalur kereta api untuk selalu berhati-hati, berhenti sejenak, menengok kanan-kiri, dan memprioritaskan perjalanan kereta api. Keselamatan adalah yang utama," ujar Leza.

Leza menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perjalanan kereta api memiliki hak utama di jalur rel. Sehingga, masyarakat diminta mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.