- Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan asusila oleh dua orang pria di pinggir Sungai Brantas, Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur beredar luas di media sosial sejak Jumat (31/7/2026).
Menanggapi keresahan warga, pihak kepolisian dari Polres Malang kini tengah turun tangan melakukan penyelidikan intensif.
Kasi Humas Polres Malang, AKP M Budiono, menyampaikan jajarannya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu menerima aduan dari masyarakat.
"Setelah menerima informasi dan adanya pengaduan masyarakat terkait video yang beredar, anggota Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian," kata Budiono, Sabtu (1/8/2026).
Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan data pendukung.
Kronologi Rekaman Aksi Asusila
Berdasarkan keterangan saksi, aksi tak terpuji tersebut sejatinya terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua pria tersebut diketahui datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
Kendaraan itu kemudian diparkir di sekitar ruko sebelum keduanya berjalan menuju tepi Sungai Brantas yang menjadi tempat berlangsungnya aksi asusila.
"Waktu itu saksi sedang melintas dan melihat dua pria sedang melakukan tindakan asusila. Ia kemudian merekam aksi tersebut menggunakan ponsel," jelas Budiono.
Saksi sempat mengunggah rekaman video tersebut ke status WhatsApp yang tak lama setelahnya kemudian dihapus.
Namun, video itu sudah terlanjur beredar luas di berbagai platform media sosial hingga menjadi perhatian publik. (*)