153 Siswa SMAN 2 Banjar Gagal Cairkan Dana PIP, DPRD Bali Desak Evaluasi Total Sistem Sekolah
Putu Dewi Adi Damayanthi August 03, 2026 01:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 153 siswa di SMAN 2 Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dipastikan kehilangan haknya untuk menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Kegagalan pencairan anggaran beasiswa pendidikan tersebut dipicu oleh buruknya tata kelola internal, komunikasi, serta sistem koordinasi sekolah. 

Atas temuan serius ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bali mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem pengawasan sekolah.

Dengan besaran bantuan mencapai Rp1,8 juta per siswa per tahun, total dana PIP yang gagal cair di SMAN 2 Banjar mencapai lebih dari Rp275 juta. 

Baca juga: Agen Perlinsos Lakukan Pendataan, Antisipasi Data Ganda Penerima Bansos di Jembrana

Seluruh dana tersebut kini dipastikan hangus dan dikembalikan ke kas negara. 

Dari 153 penerima yang terdampak, 16 di antaranya bahkan tercatat sudah lulus/tamat sekolah tanpa sempat menerima haknya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan uji silang (cross-check) dan pemantauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan. 

Ia menegaskan bahwa insiden fatal ini seharusnya tidak terjadi jika komunikasi dan administrasi internal sekolah berjalan secara optimal.

"Nah, jadi kita menemukan ada permasalahan yang cukup serius dan jangan sampai masalah ini melebar ke sekolah yang lain. Di mana di SMAN 2 Banjar itu terjadi, gagal cair daripada dana PIP untuk anak-anak kita sebanyak 153," ujar I Nyoman Suwirta usai Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Senin 3 Agustus 2026. 

Suwirta menambahkan, kelalaian manajemen di internal sekolah tersebut berujung pada hilangnya hak finansial para siswa miskin dan kurang mampu.

"Tentu ini terjadi, kita sudah cross-check semuanya, ini ada satu hal yang perlu diperbaiki di internal SMAN 2 Banjar itu, terkait dengan komunikasi, terkait dengan sistem, kerja sama, koordinasi sehingga masalah ini yang seharusnya tidak terjadi, akhirnya terjadi. Dan tentu ini kan merugikan anak-anak kita yang berhak mendapatkan dana PIP itu," tegas mantan Bupati Klungkung tersebut.

Pihak DPRD Bali telah menugaskan pihak sekolah untuk segera menyelesaikan sisa persoalan administratif. 

Namun, Suwirta menyayangkan bahwa hak 153 siswa penerima PIP untuk periode tersebut sudah tidak bisa diselamatkan karena aturan bantuan pusat tidak mengizinkan pencairan secara susulan atau dirapel.

"Kami sudah menugaskan tadi kepada sekolah untuk menyelesaikan. Dan ini kan muncul kemarin dari pihak operator Dinas Pendidikan, kan belum tahu. Setelah kami atau kita menyampaikan, baru diketahui. Nah, jadi penugasan pertama tadi, sekolah agar segera menyelesaikan. Tetapi kita yakini bahwa 153 anak-anak kita yang kemarin tidak mendapatkan tidak cair itu, pasti sudah kehilangan, jadi haknya sudah hilang, termasuk ada 16 anak yang sudah tamat juga itu kehilangan haknya untuk mendapatkan dana PIP itu. Karena tidak bisa dirapel," terangnya.

Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, kendala awal dipicu oleh keterlambatan sebagian siswa dalam menyerahkan berkas persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK). 

Namun, masalah membesar akibat skema pengusulan yang dilakukan secara kolektif, sehingga berkas ratusan siswa terhambat hanya karena menunggu sebagian kecil yang belum lengkap.

"Itu ada kesalahan anak-anak yang lambat menyetor KK dan lain sebagainyalah. Kan dan waktu itu nyetornya secara kolektif kan. Kalau kolektif kan berarti kalau ada misalnya 200 harus selesai datanya. Nah, sekarang kan tidak begitu lagi. Jadi pesan kita juga agar dana PIP ini jangan cairnya secara kolektif. Jadi jangan sampai karena kolektif, satu dua orang yang belum selesai jadi menunda teman-teman yang lain. Nah, sekarang kan sudah tidak katanya lagi, gitu," jelas Suwirta.

Suwirta menepis anggapan bahwa kegagalan pencairan PIP ini terjadi akibat gangguan sistem secara nasional. 

Berdasarkan penelusuran DPRD Bali di berbagai sekolah, kasus dengan jumlah siswa terdampak masif ini hanya ditemukan di SMAN 2 Banjar.

"Tidak sistem sepenuhnya. Sistem kan digerakkan oleh sumber daya manusia, kan? Jadi sumber daya manusia di sanalah yang perlu diperbaiki, kan. Jadi kalau kejadiannya di semua sekolah, masuk akal kita bisa terima kan, karena pengaruh data tunggal itu. Tapi kan ini masalahnya cuma terjadi di sana saja," tegasnya.

"Kemarin kami ke beberapa sekolah, kami selalu menanyakan tentang PIP. Ternyata masalah yang terjadi ada di satu sekolah, ada satu masalah, satu orang yang kan mungkin ada penyebabnya karena memang bisa diterima kan. Nah, tapi kan kalau sampai 153, ya jadi ini sangat-sangat banyak anak-anak kita," lanjutnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya dugaan penggelapan dana, Suwirta enggan berprasangka buruk dan memilih fokus pada fungsi kontrol serta perbaikan sistem.

"Saya tidak berpikir sejauh itu. Dan tentunya kita sudah tugaskan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah itu. Jadi tugas kami kan selaku DPRD kan, satu: melakukan fungsi kontrol. Nah, dan hari ini fungsi kontrol itu kami serahkan. kami rapat kerja dengan Dinas Pendidikan," tuturnya.

Sebagai langkah konkret pencegahan, Komisi IV DPRD Bali menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi SDM serta menyempurnakan aplikasi pengusulan PIP dengan menambah fitur peringatan dini (alarm notification).

"Nah, kemudian yang kedua, kami juga menugaskan Dinas Pendidikan selain mengevaluasi sumber daya manusia di sana, agar aplikasi yang dipegang itu bisa dievaluasi, ada alarm. Kan kapan seharusnya persyaratan itu disetor kan, sehingga jangan sampai menghambat lebih dini bisa diketahui. Nah, kemudian pengaruh lain adalah ini terkait dengan DTKS, Data Tunggal. Ya, Data Tunggal yang dibuat sekarang juga mempengaruhi data anak-anak kita. Karena ini kan kaitannya dengan mereka desil sekian sampai sekian, ini kan mereka tidak berhak lagi. Ketika desilnya berubah, kan otomatis nanti mereka tidak mendapatkan haknya penerima PIP, kan seperti itu," bebernya.

Mengakhiri keterangannya, Suwirta mewanti-wanti seluruh kepala sekolah di Provinsi Bali agar tidak menutup-nutupi kendala pencairan beasiswa, demi mencegah meningkatnya angka anak putus sekolah di Bali.

"Dan saya juga meminta nanti mungkin sekolah-sekolah yang lain yang mengalami seperti ini juga jangan diam. Jadi tolong disampaikan agar ini kan dana ini disiapkan oleh pemerintah pusat kan. Jangan sampai nanti ada kesempatan anak-anak kita yang miskin, yang tidak mampu ya, untuk mendapatkan bantuan berupa beasiswa jangan sampai tidak dimanfaatkan kan. Karena data apa namanya, anak putus sekolah, anak-anak buta aksara jangan sampai terjadi gitu," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.