TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus membayangi dunia ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi sepanjang semester pertama tahun 2026.
Berdasarkan rekapitulasi data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 32.389 pekerja di seluruh wilayah Indonesia harus kehilangan mata pencahariannya.
Berdasarkan publikasi di situs Satu Data Kemnaker per Senin, 3 Agustus 2026, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi puncak sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia.
Selama enam bulan pertama tahun ini, sebanyak 6.727 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK.
Provinsi Banten menyusul di urutan kedua dengan akumulasi korban PHK mencapai 3.782 orang, diikuti oleh Jawa Timur di posisi ketiga dengan jumlah 2.851 orang.
Tingginya angka di ketiga wilayah tersebut menegaskan bahwa kawasan di Pulau Jawa masih mendominasi porsi terbesar dalam gelombang PHK secara nasional.
Daftar 10 Provinsi dengan Korban PHK Terbanyak
Dominasi gelombang PHK sepanjang Semester I 2026 tersebar di sepuluh provinsi utama Indonesia, dengan rincian data sebagai berikut:
Baca juga: Beri Nama Bayinya Muhammad MBG Subianto, Yuharni Rupanya Korban PHK
Baca juga: Sidang Praperadilan Roy Suryo Memanas: Kredibilitas Ahli Polda Metro Jaya Dipertanyakan
Jawa Barat: 6.727 orang
Banten: 3.782 orang
Jawa Timur: 2.851 orang
DKI Jakarta: 2.436 orang
Kalimantan Selatan: 2.314 orang
Jawa Tengah: 2.205 orang
Kalimantan Timur: 2.204 orang
Sumatera Utara: 1.651 orang
Sulawesi Selatan: 1.387 orang
Sumatera Selatan: 1.172 orang
Secara tren bulanan di tingkat nasional, lonjakan angka PHK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2026 dengan total korban mencapai 7.692 orang.
Pada bulan tersebut, Jawa Barat kembali menjadi kontributor terbanyak dengan jumlah 1.836 pekerja yang terkena PHK. Sebaliknya, angka PHK terendah secara nasional terjadi pada bulan Juni 2026, yakni sebanyak 588 orang.
Meskipun tidak masuk dalam jajaran sepuluh besar nasional, Provinsi Jambi turut menyumbang angka kasus PHK sepanjang semester pertama tahun 2026.
Merujuk pada data resmi Kemnaker, total pekerja yang mengalami PHK di Provinsi Jambi pada periode Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 453 orang.
Fluktuasi angka PHK di Provinsi Jambi menunjukkan dinamika yang beragam setiap bulannya.
Pada bulan Januari, angka PHK tercatat sebanyak 22 orang, sebelum akhirnya melonjak tajam pada bulan Februari hingga mencapai angka tertinggi di Jambi sebanyak 160 orang.
Memasuki bulan Maret, kasus PHK melandai ke angka 104 orang, diikuti penurunan signifikan pada bulan April sebanyak 41 orang dan mencapai titik terendah pada bulan Mei yakni 12 orang.
Namun, tren kasus kembali memuncak pada bulan Juni dengan akumulasi 114 pekerja yang terkena PHK, sehingga menggenapkan total korban PHK di Jambi menjadi 453 orang.
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menilai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terlepas dari besarnya tekanan yang kini dihadapi dunia usaha dari berbagai sisi.
Baca juga: Rupiah Jebol Rp18.031 per Dolar AS, Ekonom Peringatkan Ancaman PHK Massal Semester II 2026
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Mati Pria di Mimika: Diduga Dipicu Perselingkuhan, Serahkan Diri ke Polisi
Salah satu tekanan berasal dari pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp18.200 per dolar AS dan masih bertahan di atas level Rp18.000 sepanjang Juli 2026.
Selain itu, biaya logistik nasional yang masih mencapai 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara lain di kawasan, turut menjadi beban bagi pelaku usaha.
Berbagai kendala tersebut dinilai semakin mempersempit ruang gerak dunia usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
“Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya,” ucap Shinta dalam konferensi pers Pre-Rakerkonas ke-35 di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Di sisi lain, tekanan terhadap dunia usaha juga tercermin dari sejumlah indikator ekonomi. Salah satunya adalah Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang turun ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi capaian terendah dalam satu tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, menilai sektor industri manufaktur masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus PHK sepanjang tahun ini.
Menurut Anwar, meningkatnya jumlah PHK menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, Kemnaker tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Fokus kami bukan hanya memantau data PHK, melainkan bagaimana melakukan mitigasi sebaik-baiknya agar PHK dapat dicegah."
"Kami mengoptimalkan dialog sosial, baik secara bipartit maupun tripartit, untuk mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan," katanya, dilansir Kontan.co.id.
Upaya tersebut, dilakukan dengan memperkuat komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja agar berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja
Baca juga: Pemkab Tanjab Barat Gelar Sunat Massal Gratis, Sasar Anak dari Keluarga Kurang Mampu
Baca juga: Kapolda Berikan Tali Asih pada Korban Kebakaran Aspol Polda Jambi, Wujud Kepedulian dan Empati Polri
Baca juga: Pencuri Minyak Pertamina di Jambi Sewa Kios lalu Jebol Pipa di Bawahnya