TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kasus korupsi dana hibah di KPU Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2024, kini naik ke tahapan penyidikan.
Usai naik ke tahapan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor KPU Minsel, Senin 3 Agustus 2026.
Penggeledahan kantor KPU Minsel dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Minsel Sonny Arvian Hadi Purnomo.
Kepada Tribunmanado.co.id, Sonny mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dari kasus korupsi dana hibah di KPU Minsel tahun 2024.
"Kalau kasusnya sudah naik ke penyidikan," ujarnya via telepon.
"Penggeledahan hari ini adalah upaya dari mencari alat bukti dalam kasus tersebut," tegasnya.
Meskipun begitu, ia mengaku belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau penetapan tersangka belum ada. Intinya sudah ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini," ucap dia.
Sonny menegaskan pihaknya sangat serius mengusut kasus ini.
"Semua prosesnya masih berjalan, dan kami sangat serius mengusut kasus ini," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel Albertus Roni Santoso mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekretariat dan Komisioner KPU Minsel.
"Ketua KPUnya juga sudah kita periksa. Intinya masih dalam proses penyelidikan," ungkap dirinya.
Terpisah, Ketua KPU Minsel Tomy Moga saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami (KPU), tentu sangat menghormati proses hukum. Kami akan bersikap proaktif kalau memang dipanggil," tegasnya.
Diketahui, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Tomy Moga melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD senilai Rp 36,8 Miliar, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Minsel dan disaksikan Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Minsel.
Juga disaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbang, Kepala BKAD, dan Kepala Badan Kesbangpol.
Penandatanganan NPHD ini, selain karena amanat aturan tetapi juga wujud komitmen Pemkab Minsel untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Minsel, Tomy Moga membenarkan telah menandatangani NPHD untuk Pilkada Minsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Dana Pilkada ini akan dicairkan dalam tiga tahap pencairan,” ungkapnya.
(TribunManado.co.id/Nie)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK