Sosok Anggota Dewas KPK yang Mau Ungkap Pihak Selain Setya Budi Terlibat Pemerasan Bupati Pemalang
Musahadah August 03, 2026 02:50 PM

 

SURYA.co.id - Inilah sosok Benny Mamoto, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menelusuri seluruh jejak komunikasi seluler, staf KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), tersangka pemerasan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. 

Penelusuran jejak komunikasi ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain di lingkungan KPK yang turut terlibat dalam kebocoran informasi penanganan perkara.

"Kasus ini tentunya transparan dengan didukung bukti yang ada, termasuk handphone-nya yang bersangkutan dibuka semua isinya komunikasi dan sebagainya," kata Benny Mamoto dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

"Di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya. Jadi mari kita tunggu nanti hasilnya dari proses pembuktian itu," imbuhnya.

Di sisi lain, Benny mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi untuk mengatur waktu pemeriksaan Dias.

Baca juga: Siasat Staf KPK Setya Budi Dias Hapus Bukti Pemerasan ke Bupati Pemalang, Chat dengan Ayah di-Timer

"Karena Dewas memerlukan informasi selengkap-lengkapnya untuk nanti kami kaji, kami analisis di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan," tuturnya.

Siapakah Benny Mamoto? 

Melansir dari Wikipedia, Benny Josua Mamoto atau Benny Mamoto lahir di Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, pada 7 Juni 1955.

Jenderal Polri ini pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kariernya di Polri ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan inspektur jenderal Polisi.

Selama kariernya banyak ditugaskan di bidang reserse, antara lain sebagai:

  • Ka Unit I/Keamanan negara-Separatis,
  • Dit I Bareskrim Polri (2001),
  • Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri (2006),
  • Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia (2007- 2009),
  • Direktur Badan Narkotika Nasional – BNN (2009 – 2012) Brigadir Jenderal.
  • Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal (2012-2013)

Tanda jasa yang pernah diraih oleh Benny Mamoto adalah:

  • - Satya Lencana Kestiaan 8 tahun,
  • - Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun,
  • - Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun,
  • - Bintang Bhayangkara Nararya,
  • - Bintang Bhayangkara Nararya (Prestasi).

Dalam tugas-tugasnya, Benny Mamoto pernah mengikuti kegiatan-kegiatan berikut di luar negeri:

  • Seminar Counter Terrorism di ILEA Bangkok,
  • Kursus Counter Terrorism JICA Jepang.
  • Interpol General Assembly di Rio de Janeiro, Brasil
  • Interpol General Assembly di Marrakesh, Marroko;
  • Counter Terrorism Conference di Sydney, Australia;
  • Aseanapol Conference Singapore;
  • Aseanapol Database di Singapore.
  • Menjadi pembicara pada sidang umum Interpol di Roma, Italia 2012.
  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan ke luar negeri, seperti pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Beng Seng di Hongkong dan Shenzhen, Tiongkok, penyelidikan kasus perbankan ke Hongkong, penyelidikan kasus BLBI ke Los Angeles, Amerika Serikat, penyelidikan kasus BLBI ke Singapura, penyelidikan kasus bom di KBRI Paris, Perancis, pemeriksaan tahanan kasus teror di Singapura, Malaysia, Filipina, Australia, Kabul, Afganistan, penyelidikan kasus teror di Pakistan;
  • Mengatur persidangan teleconference kasus teror Singapura-Jakarta; Mengatur persidangan teleconference kasus teror Malaysia-Jakarta; Mengatur persidangan teleconference kasus teror Malaysia-Bali; Penyelidikan kasus pencurian benda cagar budaya ke Jerman;
  • Memimpin operasi pembebasan sandera di Philipina;
  • Anggota Tim Pemburu Koruptor Kantor Menkopolhukam;
  • Anggota Tim Pembebasan Sandera Departemen Luar Negeri;
  • Penyerahan tahanan buronan tentara Timor Leste ke Dili.
  • Menemukan dan mengamankan ladang ganja seluas 155 hektar di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kronologi Kasus Setya Budi Dias

PERAS -  Setya Budi Dias Oktavianto (tengah berompi orange), staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras Bupati pemalang Anom Widiyantoro. Setya Budi ditetapkan tersangka bersama Bupati Anom, ayahnya dan orang kepoercayaan bupati.
PERAS - Setya Budi Dias Oktavianto (tengah berompi orange), staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras Bupati pemalang Anom Widiyantoro. Setya Budi ditetapkan tersangka bersama Bupati Anom, ayahnya dan orang kepoercayaan bupati. (Kolase Tribunnews/ilham rian pratama)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Setya Budi Dias (DIS), seorang Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari institusi Polri, dalam pusaran kasus pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro. 

Penyidik KPK resmi menetapkan Setya Budi Dias sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya membocorkan dokumen dan informasi penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi di KPK untuk mengakses informasi penyelidikan. 

 Tersangka kemudian meneruskan informasi kelengkapan administrasi penanganan perkara di Kabupaten Pemalang tersebut kepada ayah kandungnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang juga berstatus sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," ungkap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Lilik Budi Suprianto selanjutnya menggunakan informasi dari putranya itu sebagai alat untuk memeras Bupati Pemalang. 

Lilik menjanjikan penyelesaian dugaan kasus korupsi yang sedang membelit sang bupati dengan iming-iming kelancaran pengurusan perkara. 

Taufik menegaskan bahwa Lilik meyakinkan bupati dengan cara memamerkan dokumen administrasi penanganan perkara serta menunjukkan bukti keberadaan putranya yang bekerja di KPK.

Taufik mengonfirmasi bahwa inisiator pengurusan perkara ini adalah Lilik Budi Suprianto yang berlatar belakang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Lilik secara sadar memanfaatkan akses informasi dari anaknya di KPK untuk memeras dan mendekati kepala daerah.

"Ya betul, jadi karena memang si LBS ini background-nya LSM dan dia memanfaatkan anaknya ini yang memang mungkin bisa sedikit memperoleh akses-akses informasi terkait penanganan di KPK," kata Taufik.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Anom Widiyantoro mengutus orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, untuk mengumpulkan uang pungutan liar dari sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan swasta. 

Gus Haris berhasil menghimpun dana hingga mencapai Rp 1,98 miliar. 

Haris mewakili bupati kemudian menyerahkan uang senilai Rp 1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto dalam sebuah pertemuan di Semarang, Jawa Tengah.

Tim KPK menghentikan praktik kejahatan ini melalui rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta pada 27 hingga 28 Juli 2026. 

KPK langsung menahan Setya Budi Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, Bupati Anom Widiyantoro, dan Gus Haris di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menjerat Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Penyidik juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah praktik pemerasan oleh oknum pegawai KPK tersebut baru terjadi sekali atau juga mencakup wilayah-wilayah lain.

Sosok

 

 

 

 

 

 

Sosok hingga rekam jejak Benny Mamoto jadi sorotan karena analisisnya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ketua Harian Kompolnas itu mensinyalir adanya upaya Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikian di awal kasus Vina Cirebon.

Benny Mamoto membeberkan sejumlah analisanya terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Ternyata pada saat proses penanganan dulu ada pihak yang menekan untuk mencabut keterangannya," kata Benny dalam tayangan wawancara bersama tvOne, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Rekam Jejak Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar yang Wanti-wanti Penangkapan Pegi Kasus Vina Cirebon

Benny mengungkap terpidana kerap berubah memberikan keterangannya saat awal proses penyidikan kasus tersebut.

Tak hanya itu, keterangan terpidana terkait keterlibatan tiga pelaku lain yang saat itu berstatus sebagai DPO yakni Pegi, Dani, dan Andi kerap berubah.

Bahkan, Benny menilai hal tersebut akibat pengaruh yang didapat terpidana dari para pengacaranya sehingga membuat sulit kepolisian.

"Kemudian ada saksi yang dipengaruhi untuk merubah keterangannya ini justru dari pengacaranya," katanya. 

Benny pun menilai jika adanya perubahan BAP oleh para terpidan pada penyidikan awal ditengarai adanya tekanan dari sejumlah pihak.

Ia pun tak menampik jika adanya upaya obstruction of justice dalam penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Baca juga: Secercah Harapan Baru Ibu Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ngadu ke Jokowi, 64 Pengacara Pasang Badan

"Tentunya kalau nanti sudah terungkap bahwa benar ada upaya itu, itu masuk di obstruction of justice ini kalau diproses ada pertanggungjawaban hukumnya," katanya.

Lantas, seperti apa rekam jejak Benny Mamoto?

Melansir dari Wikipedia, Benny Josua Mamoto atau Benny Mamoto lahir di Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, pada 7 Juni 1955.

Jenderal Polri ini pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kariernya di Polri ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan inspektur jenderal Polisi.

Selama kariernya banyak ditugaskan di bidang reserse, antara lain sebagai:

- Ka Unit I/Keamanan negara-Separatis,

- Dit I Bareskrim Polri (2001),

- Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri (2006),

- Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia (2007- 2009),

- Direktur Badan Narkotika Nasional – BNN (2009 – 2012) Brigadir Jenderal.

- Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal (2012-2013)

Tanda jasa yang pernah diraih oleh Benny Mamoto adalah:

- Satya Lencana Kestiaan 8 tahun,

- Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun,

- Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun,

- Bintang Bhayangkara Nararya,

- Bintang Bhayangkara Nararya (Prestasi).

Dalam tugas-tugasnya, Benny Mamoto pernah mengikuti kegiatan-kegiatan berikut di luar negeri:

- Seminar Counter Terrorism di ILEA Bangkok,

- Kursus Counter Terrorism JICA Jepang.

- Interpol General Assembly di Rio de Janeiro, Brasil

- Interpol General Assembly di Marrakesh, Marroko;

- Counter Terrorism Conference di Sydney, Australia;

- Aseanapol Conference Singapore;

- Aseanapol Database di Singapore.

- Menjadi pembicara pada sidang umum Interpol di Roma, Italia 2012.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto (tengah) saat di Mapolres Gresik, Kamis (19/10/2023).
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto (tengah) saat di Mapolres Gresik, Kamis (19/10/2023). (tribun jatim/willy abraham)

- Melakukan penyelidikan dan penyidikan ke luar negeri, seperti pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Beng Seng di Hongkong dan Shenzhen, Tiongkok, penyelidikan kasus perbankan ke Hongkong, penyelidikan kasus BLBI ke Los Angeles, Amerika Serikat, penyelidikan kasus BLBI ke Singapura, penyelidikan kasus bom di KBRI Paris, Perancis, pemeriksaan tahanan kasus teror di Singapura, Malaysia, Filipina, Australia, Kabul, Afganistan, penyelidikan kasus teror di Pakistan;

- Mengatur persidangan teleconference kasus teror Singapura-Jakarta; Mengatur persidangan teleconference kasus teror Malaysia-Jakarta; Mengatur persidangan teleconference kasus teror Malaysia-Bali; Penyelidikan kasus pencurian benda cagar budaya ke Jerman;

- Memimpin operasi pembebasan sandera di Philipina;

- Anggota Tim Pemburu Koruptor Kantor Menkopolhukam;

- Anggota Tim Pembebasan Sandera Departemen Luar Negeri;

- Penyerahan tahanan buronan tentara Timor Leste ke Dili.

- Menemukan dan mengamankan ladang ganja seluas 155 hektar di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.