Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Enam pengurus inti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah secara bersamaan mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan partai.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan ke Kantor DPW NasDem Sulawesi Tengah pada Senin (3/8/2026).
Pengunduran diri secara kolektif itu terjadi di tengah menghangatnya dinamika internal partai setelah sejumlah kader dan pengurus menghadiri kegiatan pengukuhan Ahmad Ali Center (AAC) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, para pengurus yang memilih mundur merasa harga diri mereka telah tercederai setelah muncul anggapan bahwa mereka bukan lagi bagian dari Partai NasDem karena menghadiri kegiatan AAC.
Baca juga: Polres Morowali Hentikan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Jalan Tani Topogaro
Adapun enam pengurus yang mengundurkan diri yakni Ferry Anwar selaku Sekretaris DPW, Moh. Fahruddin Yunus sebagai Bendahara DPW, Hadijah Hanamah selaku Wakil Bendahara Pengelolaan Dana dan Aset, Masrifan Ranroe Muchsen sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif, Viktor selaku Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber, serta Salahuddin sebagai Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik.
Mundurnya Sekretaris dan Bendahara DPW secara bersamaan menjadi perhatian karena kedua posisi tersebut merupakan jabatan strategis dalam struktur organisasi partai di tingkat provinsi.
Sumber internal menyebutkan, keputusan tersebut merupakan bentuk sikap politik menyusul dinamika yang berkembang di tubuh partai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Arman, membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah pengurus.
Saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026), Arman menilai dinamika tersebut merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan partai politik.
"Pilihan politik seseorang tidak bisa diintervensi. Setiap kader memiliki hak politik untuk berpindah ke partai lain ataupun memilih beristirahat dari aktivitas politik," ujarnya.
Menurut Arman, Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, juga menghormati keputusan para kader yang memilih mengundurkan diri.
Ia mengatakan setiap kader memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya sehingga tidak dapat dipaksa bertahan apabila sudah tidak lagi sejalan dengan visi dan misi partai.
"Pimpinan tidak bisa mengintervensi, apalagi memasung hak politik kader yang memilih jalan politik berbeda," katanya.
Baca juga: BKKBN Sulteng Dorong Pembentukan PIK-R dan SSK di Sekolah Rakyat Terintegrasi Tojo Una-Una
Informasi yang diperoleh TribunPalu.com menyebutkan gelombang pengunduran diri tersebut berpotensi masih berlanjut. Sejumlah kader lainnya dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah serupa, meski informasi tersebut hingga kini masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Perkembangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi konsolidasi internal Partai NasDem Sulawesi Tengah menjelang agenda politik mendatang.
Di sisi lain, dinamika tersebut dinilai menunjukkan adanya pergeseran konfigurasi politik di daerah setelah kemunculan Ahmad Ali Center yang belakangan menjadi magnet bagi sejumlah tokoh politik di Sulawesi Tengah.
Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)