Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten viral di media sosial.
Insiden yang melibatkan seorang anak SD berinisial A dan remaja SMP berinisial D itu akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tembakang, Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang.
Rekaman yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan aksi perundungan terhadap korban hingga memicu perhatian warganet.
Baca juga: Viral Dugaan Perundungan Bocah SD di Serang, Orang Tua Sebut Dipicu Pinjam Uang Rp1.000
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban dan terduga pelaku pulang dari kegiatan mengaji usai menunaikan salat Magrib.
Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan perundungan.
Kapolsek Pontang AKP Mukhlas menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan korban dan terduga pelaku bukanlah orang asing.
Keduanya diketahui telah lama saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan.
"Kebetulan kedua anak ini bersahabat. Mereka habis pulang sekolah agama atau mengaji, kemudian terjadi persoalan saat menagih utang sebesar Rp3.000. Kedua orang tuanya juga tidak mengetahui kejadian itu," kata Mukhlas, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, video yang kemudian viral direkam oleh seorang warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian.
"Ada warga yang melintas di pinggir sawah melihat kejadian tersebut, kemudian merekamnya. Setelah itu videonya beredar dan menjadi viral," ujarnya.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Polsek Pontang bersama Pemerintah Desa Pulo Kencana mengundang kedua keluarga untuk mengikuti musyawarah.
Proses mediasi juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping, serta unsur pemerintah desa.
Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Menurut Mukhlas, keputusan damai diambil karena kedua keluarga masih memiliki hubungan kekerabatan dan sama-sama mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kedua orang tua sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga," tuturnya.
Polsek Pontang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh potongan video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kronologi secara utuh.
Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun saat berada di luar, sehingga potensi konflik antaranak dapat dicegah sejak dini.
"Polsek Pontang mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Setiap persoalan yang melibatkan anak hendaknya diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," pungkasnya.